BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menyoroti sejumlah faktor penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.
“Ada beberapa catatan dalam pelaksanaan pemilukada serentak, salah satunya rendahnya partisipasi pemilih cukup menjadi sorotan,” kata Ujang, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12/2024).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, dan Subang) itu mengungkapkan, sejumlah faktor penyebab di antaranya jarak waktu kampanye pilkada yang pendek sehingga belum optimal para kandidat untuk bersentuhan dengan masyarakat.
“Jarak waktu kampanye pilkada yang pendek hanya dua bulan menyebabkan kandidat kurang ada waktu untuk penetrasi ke grassroot dalam memperkenalkan diri maupun menyampaikan visi-misi,” ungkap Ujang.
Ia juga menyoroti jarak antara Pilkada Serentak 2024 dengan gelaran Pileg dan Pilpres 2024 hanya beberapa bulan, sehingga ada kejenuhan masyarakat yang akhirnya berdampak pada tingkat partisipasi pemilih.
“Kejenuhan politik juga bisa mempengaruhi masyarakat terhadap partisipasi pemilih, mengingat jarak antara pilkada dan pemilu berselang delapan bulan,” kata Ujang.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi II DPR RI juga menaruh perhatian pada para kandidat yang berlaga di Pilkada Serentak 2024 belum bisa memenuhi keinginan masyarakat sehingga partisipasinya rendah.
“Bisa jadi kandidat yang ditawarkan oleh partai politik belum bisa menjawab harapan publik,” jelasnya.
Di sisi lain, terdapat indikasi kinerja penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang belum optimal dalam melakukan sosialisasi di tengah masyarakat, sehingga masyarakat belum memberikan partisipasi yang tinggi dalam gelaran Pilkada 2024.
“Sosialisasi dari penyelenggara itu sendiri mungkin dilakukan kurang masif dan kurang edukasi tentang pentingnya partisipasi pemilih,” ucap Ujang.
Kendati demikian, Pilkada Serentak 2024 menjadi torehan sejarah demokrasi Indonesia karena penyelenggaraan sirkulasi kepemimpinan ditingkat daerah dilakukan secara serentak.
“Pilkada serentak menjadi sejarah baru pelaksanaan pesta demokrasi lokal di Indonesia,” tutup Ujang. (Jim)