BERITABUANA.CO, JAKARTA – Satuan Tugas Pangan harus turun tangan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap komoditas minyak goreng rakyat merek MinyaKita yang masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Ada indikasi penyimpangan harga di tingkat pasar di wilayah Depok, Jawa Barat. Untuk komoditas lain seperti beras, masih relatif aman.
Dalam keterangan di Jakarta, Minggu (22/2/2026), Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Agung Depok. Sidak dijalankan dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan pada periode Ramadan 2026 hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dalam sidak tersebut pihak Bapanas menemukan komoditas minyak goreng rakyat, masih dijual Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter oleh sejumlah pedagang. Padahal, sesuai HET, MinyaKita seharusnya dijual Rp15.700 per liter.
“Perlu segera kita benahi karena MinyaKita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai dengan harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi,” kata Sarwo.
Satgas Pangan akan menelusuri rantai distribusi guna mengetahui sumber minyak goreng subsidi tersebut yang dijual di atas HET. Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menelusuri dari mana minyak goreng tersebut diperoleh. Lalu diambil tindakan.
“Kita harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana,” ujarnya.
Sarwo menegaskan apabila MinyaKita bersumber dari Bulog, maka harga eceran harus Rp15.700 per liter.
Dengan harga distribusi dari Bulog Rp14.500 dan langsung diantar ke pengecer, pedagang masih memperoleh margin keuntungan yang wajar tanpa biaya angkut tambahan.
Karena itu, diharapkan Dinas Perdagangan Kota Depok melakukan pemetaan pasar-pasar rakyat agar seluruh pasar dapat menjual MinyaKita sesuai HET Rp15.700 per liter.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Depok Widyatin menyatakan pihaknya akan terus memantau pasar-pasar rakyat yang menjadi acuan pemerintah serta menjaga koordinasi dengan Bulog terkait harga pangan pokok penting.
Berbeda dengan pangan strategis lainnya seperti beras, Sarwo menjelaskan, hasil pantauan menunjukkan harga komoditas tersebut masih terkendali. Beras medium berada di harga Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram.
Selain itu, harga gula pasir tercatat relatif aman di kisaran Rp17.500–Rp18.000 per kilogram. Daging ayam juga dinilai terkendali.
Sementara itu Pemerintah berharap harga cabai rawit dapat turun mendekati kisaran Rp58.000–Rp60.000 per kilogram seiring rencana panen raya di sejumlah sentra produksi seperti Kabupaten Garut.
Bapanas telah memfasilitasi ongkos kirim cabai rawit merah melalui mekanisme Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) yang nantinya akan mendorong penurunan harga di pasar induk dan akan berdampak pada harga di pasar turunan.
“Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, seluruh harga pangan harus berada di bawah HET maupun HAP,” tegas Sarwo.
“Pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang menyebabkan harga melampaui ketentuan dan merugikan masyarakat, terutama di momentum Ramadhan dan Idul Fitri,” tambah Sarwo. (Osc).







