BERITABUANA.CO, KUPANG – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri), dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemdagri, mengadakan Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional.
Siaran pers Humas Jasa Raharja, Sabtu (9/11/2024) menjelaskan rakor tersebut untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan mendukung pencapaian target nasional, dalam optimalisasi penerimaan pajak untuk pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Dirut Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan, rakor menjadi penting bagi Pembina Samsat Tingkat Nasional, untuk memperkuat sinergi, guna mencapai target kesamsatan, khususnya terkait peningkatan kepatuhan
masyarakat.
“Kepatuhan pembayaran PKB memiliki dampak langsung terhadap roda pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung perbaikan layanan publik dan fasilitas umum,” ujarnya.
Di Jasa Raharja sendiri, Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
(SWDKLLJ) menyumbang sekitar 97 persen dari total pendapatan. Namun, data
menunjukkan bahwa kepatuhan pembayaran pajak masih relatif rendah.
“Dari data realisasi santunan kami, kendaraan yang terlibat kecelakaan hanya 67,47 persen yang pajaknya sudah lunas. Hal ini menjadi perhatian kita semua bahwa masih banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,” ucap Rivan.
Rivan mengatakan bahwa berbagai langkah sinergi kebijakan telah dilakukan oleh
Pembina Samsat, baik di tingkat nasional maupun provinsi.
“Dalam Rakor ini, disepakati berbagai langkah optimalisasi kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB melalui rekomendasi-rekomendasi, termasuk
terus mengingatkan, baik kepada masyarakat maupun instansi untuk melunasi pajak kendaraannya,” tambahnya.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, dalam kesempatan yang sama
menyampaikan Samsat ini telah berjalan cukup lama dan sudah menjadi contoh pelayanan publik terintegrasi.
“Untuk itu, kami berharap dengan sinergi dan kolaborasi yang sudah terbentuk, kita dapat menyatukan langkah dalam kegiatan kesamsatan ini, guna mencapai targettarget yang sudah kita tetapkan,” tutur Aan.
Berdasarkan data Korlantas Polri, dari 165 juta unit kendaraan yang terdaftar di
Indonesia, hanya 69 juta unit yang patuh memperpanjang Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK) setiap tahunnya.
“Dengan target yang telah ditetapkan,
kami berharap adanya sinergi yang kuat antarinstansi dalam menjaga dan
meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
“Kami sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran Samsat di Sumut untuk mengejar target capaian pajak, serta meminta pemerintah kabupaten/kota agar
segera melunasi pajak kendaraan dinas mereka,” tegas Fatoni.
Fatoni juga menjelaskan bahwa penerimaan PKB sangat menentukan anggaran daerah untuk pembangunan.
“Apabila target yang telah disepakati tidak tercapai, maka dana bagi hasil ke tidak bisa dibayarkan. Untuk itu, mari kita terus bersinergi melaksanakan tugas kita masing-masing mendukung kegiatan kesamsatan dengan mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan,” ajaknya.
Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak di Sumatera Utara baru mencapai ratarata 57 persen. Fatoni meminta jajaran pemerintah untuk mengintensifkan sosialisasi hingga ke tingkat desa, serta mengimplementasikan inovasi untuk mendongkrak penerimaan pajak.
Dalam Rakor ini Pj. Gubernur Sumatera Utara juga menandatangani prasasti empat Samsat baru, yakni di Medan Utara, Kabanjahe, Tebing Tinggi, dan Sibuhuan. (*/iir)