ERITABUANA.CO, PALANGKA RAYA – Dua narapidana kasus narkoba atas nama Sholihin alias Saleh bin Abdullah dan Narudi alias Naruto bin Nurmadin yang tengah menjalani pemindahan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Kelas IIA Karangayar, Cilacap.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian mengatakan, tindakan pemindahan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keamanan dan pengelolaan risiko terhadap narapidana yang memerlukan pengawasan khusus.
“Pemindahan ini bagian dari tujuan untuk memperkuat pengelolaan keamanan serta memastikan setiap narapidana menjalani proses pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan pers yang dirilis pada Jum’at (8/11/2024), di Palangka Raya.
Menurutnya, proses pemindahan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, dan Brimob Polda Kalimantan Tengah.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta memenuhi prinsip pembinaan yang adil dan manusiawi,” kata Amintas.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tri Saptono S menyampaikan rasa syukur trimakasihnya kepada BNNP dan Brimob Polda Kalteng yang ikut membantu dalam proses pemindahan kedua narapidana tersebut.
“Secara umum prosesi pemindahan dua narapidana kasus narkiba ini berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Awalnya, kegiatan pemindahan kedua narapidana tersebut dilakukan dengan menggunakan mobil Trans Pas menuju Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya. Kemudian langsung diterbangkan menuju Semarang, melalui Bandara Achmad Yani
Setibanya di Bandara Achmad Yani, tim melanjutkan perjalanan darat menuju Lapas Kelas IIA Karanganyar. Ketika sampai di Dermaga Tembagapura Nusakambangan. Kedua napi lalu diperiksa lebih dulu oleh tim medis dari Kemenkumham. Setelah itu, keduanya langsung dibawa dengan menggunakan mobil Trans Pas dan menuju ke Lapas Kelas IIA Karanganyar.
Setibanya disana, kedua narapidana diarahkan lagi ke ruangan pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan fisik dan administrasi kembali.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan proses dilakukan sesuai SOP dan proses pemindahan berlangsung aman dan lancar,” ujar Kadivopa Kanwil Kalteng. Oisa.