Kanwil Kemenkum Kalteng Terima Koordinasi Pemda Kab. Kuala Kapuas

by
by

BERITABUANA.CO, PALANGKA RAYA– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng), Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Divisi P3H, Muhammad Mufid dan jajaran menerima kunjungan sekaligus koordinasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuala Kapuas.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait layanan bantuan hukum, keberadaan pos bantuan hukum, serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Kuala Kapuas.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Pemda Kabupaten Kuala Kapuas yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuala Kapuas, Siti Djuraidah dan jajaran, menyampaikan niat mereka untuk memperkuat dan memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Selain itu, koordinasi juga difokuskan pada pengembangan dan pengelolaan pos bantuan hukum yang diharapkan dapat mempermudah warga, terutama yang kurang mampu, dalam memperoleh akses layanan hukum yang adil.

Pembahasan juga difokuskan pada penguatan JDIH yang bertujuan untuk mempermudah akses informasi hukum kepada publik. JDIH sendiri menjadi salah satu sarana penting dalam mendokumentasikan berbagai peraturan daerah dan nasional yang berlaku, guna mendukung kepastian hukum bagi masyarakat.

Kakanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, dalam kesempatan tersebut, menyambut baik inisiatif Pemda Kuala Kapuas untuk bekerja sama dalam meningkatkan layanan hukum di daerah. Dia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam menciptakan akses informasi hukum yang transparan, melalui pengelolaan JDIH yang efektif dan terorganisir dengan baik serta pemanfaatan pos bantuan hukum.

“Pada dasarnya Kanwil Kemenkum Kalteng akan terus mendorong dan mensuport apa yang menjadi program-program di Kab. Kuala Kapuas, kita akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan bantuan hukum serta pemanfaatan pos bantuan hukum, agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan hukum, terutama bagi mereka yang tidak mampu di kab. Kuala kapuas”, ujar M.A Siburian Kaknwil Kemenkum Kalteng dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (14/2/2025), di Palangka Raya.

Menurutnya, melalui koordinasi ini diharapkan dapat memberikan solusi konkrit dalam mempermudah masyarakat Kabupaten Kuala Kapuas dalam mendapatkan layanan bantuan hukum yang adil dan berkualitas, serta memastikan akses informasi hukum yang lebih terbuka dan transparan.

Sementara itu Kabag Hukum Setda Pemda Kabupaten Kuala Kapuas mewakili Bupati menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah guna meningkatkan pelayanan hukum dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami mengucapkan terimkasih atas sambutan Kakanwil dan jajaran, semoga sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin sehingga apa yang menjadi program-program kami dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di kab. Kuala Kapuas dapat berjalan dengan baik,” ujar Siti Djuraidah. Oisa