Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Pos Pelayanan Hukum dan Paralegal Justice Award

by
by

BERITABUANA.CO, PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Pelayanan Hukum dan Paralegal Justice Award 2025.

Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai peran pos pelayanan hukum serta penghargaan bagi para paralegal yang berkontribusi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo sebagai narasumber yang menghadiri secara virtual, Kepala Divisi P3H, Muhammad Mufid, serta para paralegal dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya keberadaan pos pelayanan hukum sebagai sarana bagi masyarakat dalam mendapatkan pendampingan hukum secara gratis dan inklusif.

“Dengan adanya Pos Pelayanan Hukum, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan pendampingan hukum. Selain itu, Paralegal Justice Award merupakan bentuk apresiasi bagi para pegiat bantuan hukum yang telah berdedikasi dalam membantu masyarakat yang kurang mampu,” ujar Maju Amintas dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (14/2/2025), di Palangka Raya, Kalteng.

Paralegal Justice Award sendiri diberikan kepada individu atau kelompok yang dinilai memiliki peran aktif dalam pemberian bantuan hukum secara non-litigasi kepada masyarakat. Para penerima penghargaan dipilih berdasarkan dedikasi, inovasi, serta dampak yang mereka berikan dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum di daerahnya.

Selain sosialisasi dan penghargaan, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif agar lebih memahami perkembangan hukum terkini. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang merata di Kalimantan Tengah.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses hukum yang adil dan transparan, serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya peran paralegal dalam sistem keadilan di Indonesia. Oisa