Dalam Rapat, RUU DKJ Dijadwalkan Selesai Dalam Waktu Singkat

by
Mendagri Tito Karnavian. (Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghadiri rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan dihadiri perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu(13/3/2024).

Rapat ini terkait pembahasan Rancangan undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu kesepakatan rapat adalah target pembahasan RUU DKJ sudah bisa disahkan dalam rapat paripurna masa sidang ini.

RUU DKJ memang sedang mendapat perhatian, karena setidaknya menyangkut dia hal, yaitu gubernur dan soal peralihan ibukota. Menurut Tito, usulan RUU DKJ memuat pasal yang menyatakan pengaturan soal peralihan ibu kota negara. Sementara, pengaturan soal ini juga ada di dalam UU Ibukota Negara Nusantara (IKN).

“Kami memohon kalau bisa dalam UU DKJ ada satu pasal di bagian peralihan atau bagian akhir yang menegaskan kembali bahwa UU DKJ berlaku ketika ibu kota negara pindah ke IKN setelah Keppres tentang ini diterbitkan. Sehingga dibunyikan di UU IKN, dibunyikan juga di UU DKJ,”kata Tito Karnavian.

Pada kesempatan rapat yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atas ini juga diminta Mendagri Tito Karnavian supaya RUU dapat disahkan sebelum masa sidang DPR RI berakhir, yakni pada 5 April 2924.

“Sehingga tidak menjadi polemik hukum nantinya karena adanya waktu gap yang mungkin bagi beberapa pihak agak terlambat. Harusnya 15 Februari, kita harapkan bisa nanti diselesaikan di masa sidang ini dan mungkin di paripurna mendatang,”imbuh Mendagri.

Terkait dengan pembahasan, Ketua Baleg DPR RI Supratman mengatakan, pembahasan RUU akan langsung dilakukan mulai besok Kamis. Politikus Partai Gerindra ini berharap, RUU dapat disahkan maksimal 4 April atau sebelum DPR memasuki masa reses.

“Pembahasan RUU DKJ itu dimulai hari ini, kemudian akan diisi mulai besok dengan pembahasan di tingkat panja. Kemudian akan diakhiri pada 3 April hari Rabu dalam rapat kerja. Sehingga pada tanggal 4 April sudah bisa di paripurna kan di DPR. Jadwal ini tentatif. Ini bisa diterima ya, pemerintah, DPD dan teman-teman DPR,”kata Supratman dengan mengetuk pau tanda persetujuan. (Asim)