Bamsoet Dukung WHO, Vape dan Rokok Enyah dari Lingkungan Sekolah dan Kampus

by
Rokok dan Vape. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), sangat mendukung kebijakan pelarangan merokok dan vape di lingkungan sekolah dan kampus yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“WHO meminta secara resmi kepada negara-negara di dunia untuk melarang rokok dan vape di sekolah hingga kampus untuk melindungi generasi muda, adalah keputusan dan kebijakan yang tepat, karena akibat merokok mempengaruhi kesehatan pribadi dan orang disekitarnya disamping merupakan salah satu ancaman bagi masa depan generasi muda khususnya di Indonesia,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/9/2023).

Bamsoet pun meminta pemerintah dan lembaga terkait menindaklanjuti kebijakan WHO tersebut dengan menetapkan lingkungan sekolah dan kampus bebas rokok/nikotin dan tembakau. Sekaligus pengelola sekolah dan kampus
dapat menerapkan pedoman dan petunjuk kebijakan WHO tersebut, sehingga sekolah-sekolah dan kampus menjadi lingkungan yang nyaman untuk pelaksanaan mengajar dan belajar. Dengan demikian diharapkan rokok menjadi tidak lazim berada di lingkungan sekolah (denormalisasi rokok).

Kemudian, pintar Bamsoet, pemerintah harus tegas dan memperketat kembali aturan khusus bagi satuan pendidikan baik sekolah maupun kampus, terkait penolakan terhadap iklan promosi dan kerjasama yang dilakukan perusahaan rokok dalam bentuk apapun untuk keperluan penyelenggaraan pendidikan serta membuat larangan adanya billboard, reklame, pamflet dan bentuk-bentuk iklan lainnya dari perusahaan rokok beredar atau dipasang di lingkungan sekolah. Mengingat, Indonesia termasuk salah satu negara yang dianggap masih sangat toleran dengan industri rokok di lingkungan pendidikan.

“Komitmen pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok (KTR) di lingkungan sekolah, sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. Mengingat sekolah sebagai tempat pembelajaran bagi semua peserta didik, maka sudah sepantasnya semua pihak atau stakeholder di sekolah berpartisipasi dalam mewujudkan sekolah sebagai KTR, sehingga lingkungan sekolah menjadi lebih bersih, sehat, dan bebas dari rokok,” tutup Bamsoet. (Kds)