Jemaah Haji Indonesia 241 Ribu Orang, Ketua MPR: Pemberangkatan Terbesar Sepanjang Sejarah Penyelenggaraan Haji

by
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi, Indonesia akan memberangkatkan 241 ribu orang atau jamaah calon haji ke Tanah Suci pada 2024 Masehi/1445 Hijriah. Jumlah kuota ini disebut menjadi yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), sangat menyambut baik hasil kesepakatan tersebut dan meminta Kementerian Agama (Kemenag) mempersiapkan secara matang dan komprehensif keberangkatan jemaah haji dengan jumlah yang cukup besar tersebut, MPR pun meminta pemerintah agar menjadikan momentum kepercayaan pemerintah Arab Saudi ini, untuk menjadikan pelayanan jemaah haji lebih baik, baik dari sebelum keberangkatan maupun sampai kembali ke tanah air.

“Saya berharap panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) agar turut concern dengan besarnya jumlah kuota penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, sehingga perlunya kesiapan petugas dan pembimbing jemaah yang terampil utamanya memaksimalkan pelayanan bagi jamaah yang masuk kategori risiko tinggi seperti lansia. Dengan begitu diharapkan adanya kebijakan yang memprioritaskan jamaah lansia untuk berada di antrian terdepan keberangkatan ke Tanah Suci,” jelas Bamsoet dalam keterangan resminya, Senin (15/1/2024).

Bamsoet mengharap itu, mengingat, dengan besarnya kuota haji tersebut maka layanan bagi jamaah lansia ataupun jamaah dengan kategori risti harus dioptimalkan hingga diperkuat.

Kemudian, Bamsoet juga meminta Kemenag untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan ibadah haji bagi jamaah, baik di tanah air maupun di tanah suci. Agar dalam pelaksanaan rukun haji nantinya jemaah merasa nyaman dan dapat lebih fokus dan khusyuk, lancar dan sukses tanpa adanya kendala atau masalah berarti sehingga dapat menjadi haji yang mabrur.

Bamsoet pun meminta komitmen pemerintah untuk terus menjalin komunikasi yang baik dan intensif dengan PPIH terkait kendala yang terjadi di lapangan guna membicarakan serta menyelesaikan hal-hal yang sifatnya mandatori, demi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. (Kds)