Pemerintah Resmi Teken SKB Tiga Menteri Atur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

by
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.FOTO: ISTIMEWA

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah resmi meneken surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Menpan RB Azwar Anas mengatakan pemerintah sudah mengantisipasi adanya gelaran Pilpres dan Pileg pada 2024. Ia mengatakan ada kemungkinan dua tambahan libur nasional jika Pilpres terjadi dua putaran.

“Ini kan diperkirakan tanggal 14 Februari dipastikan akan ada Pilpres, nanti akan diatur dengan Pilpres dan Pileg. Kita juga mengantisipasi jika nanti Pilpres ada dua putaran berarti ada dimungkinkan dua tambahan libur,” kata Azwar saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Azwar mengatakan dua libur itu di luar dari 27 libur nasional dan cuti bersama yang sudah ditetapkan pemerintah. Dan pemerintah juga akan membuat aturan baru terkait libur nasional saat Pemilu 2024.

“Jadi selain pilpres dan pileg kemungkinan lima ada second round maka kita akan buat Keppres tersendiri terkait pilpres di luar yang tadi. Berarti kalau ditambah dua menjadi 12 totalnya 29 hari. Jadi termasuk yang sangat panjang di tahun 2024,” katanya.

Pemerintah resmi meneken surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Salah satu yang diatur ialah libur hingga cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2024.

SKB 3 Menteri ini diteken oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Pengumuman mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

“Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama,” kata Muhadjir.

Ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.

“Libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” ujarnya. (Ram)