BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mengkritik keras minimnya alokasi anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dinilai masih sangat kecil, bahkan belum menyentuh satu persen dari total APBN nasional. Beliau menegaskan bahwa di tengah ancaman darurat iklim, pemerintah harus merubah pendekatan dari reaktif menjadi preventif dengan menjadikan mitigasi bencana sebagai prioritas utama.
Menurutnya, kementerian dan lembaga yang memiliki tugas strategis dalam menjaga lingkungan hidup semestinya mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.
“Ini harus menjadi evaluasi kita bersama. Ada apa dengan pemerintahan kali ini? Mengapa mitra-mitra strategis Komisi XII justru mendapatkan anggaran yang banyak berkurang?” ujar Ratna dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).
Ratna mempertanyakan apakah kebijakan anggaran pemerintah saat ini benar-benar telah disusun berdasarkan pencapaian target dan kebutuhan strategis nasional, atau justru menunjukkan bahwa sektor lingkungan hidup belum ditempatkan sebagai prioritas.
Ia mengingatkan, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau dan memiliki wilayah geografis yang sangat luas. Kondisi tersebut membuat tantangan pengelolaan lingkungan, perubahan iklim, hingga penanggulangan bencana menjadi semakin kompleks.
“Jujur saya sedih. Indonesia adalah negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau dan rentang geografis yang begitu besar. Tetapi Kementerian Lingkungan Hidup justru mendapatkan anggaran yang relatif kecil, padahal tugasnya sangat besar dan strategis,” tegasnya.
Ratna menilai keterbatasan anggaran akan berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah dalam melakukan pencegahan dan mitigasi berbagai persoalan lingkungan. Padahal, kerusakan lingkungan dan bencana ekologis tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong Komisi XII DPR RI untuk bersama-sama memperjuangkan peningkatan anggaran bagi mitra kerja strategis, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup.
“Berani tidak Komisi XII bersama-sama menyuarakan kepada pemerintah untuk memperjuangkan kenaikan anggaran bagi mitra-mitra strategis kita? Saya kira kita harus berani memperjuangkannya,” kata Ratna.
Selain menyoroti besaran anggaran, Ratna juga meminta agar tambahan anggaran nantinya diarahkan pada program yang benar-benar memberikan dampak langsung terhadap penguatan fungsi lingkungan hidup.
Ia secara khusus menyoroti pentingnya memperbesar porsi anggaran untuk ketahanan bencana dan perubahan iklim. Menurutnya, pemerintah tidak boleh terus menggunakan pendekatan reaktif, yakni baru bergerak setelah bencana terjadi.
“Negara kita ini sering kali latah. Ketika bencana sudah terjadi, baru kita sibuk dan kebingungan. Padahal mitigasi membutuhkan konsentrasi, perhatian, dan anggaran yang lebih besar sejak awal,” ujarnya.
Ratna juga menekankan pentingnya memperkuat sistem peringatan dini atau early warning system. Menurutnya, ancaman perubahan iklim semakin nyata dan berbagai fenomena iklim ekstrem dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Peringatan mengenai ancaman perubahan iklim dan dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, serta kehidupan sosial-ekonomi masyarakat, kata Ratna, sudah berulang kali disampaikan. Karena itu, pemerintah harus meningkatkan kemampuan deteksi dini dan mitigasi, bukan sekadar melakukan penanganan ketika dampak sudah terjadi.
“Kita tidak boleh terus menunggu bencana datang baru bertindak. Kalau kita sudah tahu risikonya, maka anggaran harus diarahkan untuk mencegah dan mengurangi dampaknya,” tegasnya.
Jika dibandingkan dengan total APBN yang mencapai sekitar Rp4.000 triliun, kata Ratna, porsi anggaran tersebut masih sangat kecil dan belum mencapai satu persen.
“Kalau APBN kita sudah sekitar Rp4.000 triliun, sementara anggaran Kementerian Lingkungan Hidup hanya sekitar Rp1,2 triliun, kemudian ditambah sekitar Rp1,3 triliun, totalnya sekitar Rp2,5 triliun. Porsinya masih sangat kecil, bahkan belum satu persen dari APBN,” jelasnya.
Karena itu, Ratna mendorong anggota Komisi XII DPR RI yang mendapatkan tugas di Badan Anggaran untuk memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran bagi sektor lingkungan hidup.
Namun, Ratna menegaskan bahwa penambahan anggaran harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Ia meminta agar anggaran tambahan tidak justru habis untuk belanja dukungan manajemen dan kebutuhan operasional.
“Kalau ada tambahan anggaran, kita harus memastikan penggunaannya benar-benar untuk memperkuat program yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jangan sampai anggaran bertambah, tapi sebagian besar justru terserap untuk belanja operasional,” katanya.
Menurut Ratna, prioritas anggaran harus diarahkan pada program yang memperkuat mitigasi bencana, perubahan iklim, perlindungan lingkungan, sistem peringatan dini, pengawasan, serta upaya pencegahan kerusakan lingkungan.
“Fraksi PKB sangat sepakat bahwa Kementerian Lingkungan Hidup harus mendapatkan keberpihakan anggaran yang lebih besar. Tetapi kenaikan anggaran juga harus diikuti dengan program yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Ratna.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat mengajukan usulan penambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,33 triliun untuk melengkapi pagu indikatif awal, sehingga total anggaran yang diusulkan mencapai sekitar Rp2,57 triliun guna mempertajam penanganan kualitas lingkungan dan ketahanan bencana. (jim)







