DPR RI Dukung Rencana Kapolri Mempermudah Pembuatan SIM untuk Masyarakat

by
Anggota Komisi III DPR RI dari F-PDIP, Trimedya Panjaitan.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Langkah yang akan dijalankan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan SIM, mendapat pujian dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan. Ia mendukung langkah tersebut.

“Iya setuju saja, karena kan memang etalase Polri ini lantas dan serse kan, nah dari mulai pembuatan SIM ya diperjelas, dipertegas, dan dipermudah, etalase Polri ini serse dan lantas, itu yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat ya,” kata Trimedya saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

Selain itu, Trimedya mengusulkan agar Kapolri juga memberikan arahan kepada jajarannya untuk memperjelas proses pembuatan SIM. Dia menyebut baiknya ada aturan yang jelas terkait biaya hingga lama proses pembuatan SIM untuk masyarakat.

“Kemudian, ya harus diberikan penerangan, bila perlu Kapolri memerintahkan Polda dan Polres yang urus SIM, dibuat aturannya begini, biayanya, lama selesainya,” ucapnya.

Dia beralasan kerap melihat keluhan masyarakat terkait lamanya proses pembuatan SIM. Menurutnya, bahkan ada yang sampai makan waktu seharian untuk mengurus SIM.

“Kadang ada orang bisa 2 jam selesai, bisa 2 hari, itu harus diperjelas, termasuk soal kemudahan. Sehingga kalau bisa orang 3 jam bisa selesai SIM, karena yang dikeluhkan dia habis setengah hari atau satu hari bikin SIM, itu keluhannya, apa lagi sopir sopir angkot dan sebagainya itu, begitu ya,” ujar dia.

Lebih lanjut, anggota DPR dari dapil Sumatera Utara II ini juga menegaskan sebetulnya ujian SIM saat ini tidak terlalu sulit. Hanya saja, kata dia, proses menuju ujian SIM itu yang terkadang menyulitkan masyarakat. (CS)