Pemerkosa Ibu Muda di Pademangan Ditangkap Polisi

by
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Iverson Manossoh. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pria berinisial ZF (32), yang diduga memperkosa ibu muda berinisial AM (18) di Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Sudah ditangkap. Ditangkap di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, Minggu (14/5/2023).

Iverson mengatakan ZF ditangkap di sebuah rumah pada Jumat (13/5/2023). Dia mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dia bersembunyi di tempat di sebuah tempat tinggal rumah di Pasar Minggu. Kita masih dalami itu rumah siapa, apakah saudaranya, kita masih dalami,” ujarnya.

Dia mengatakan ada sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya dua ponsel dan baju.

Sebelumnya, seorang ibu muda asal Aceh berinisial AM dilaporkan menjadi korban pemerkosaan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Pemerkosaan diduga dilakukan oleh kakak angkatnya.

Kuasa hukum korban, Arifin, mengatakan korban dan suaminya, D (27), beserta anaknya yang berumur 8 bulan berangkat dari Aceh ke Jakarta untuk mengadu nasib. Pelaku ZF (32) merupakan kakak angkat keduanya, yang sudah mengenal suami korban sejak 8 tahun silam.

Arifin menjelaskan pemerkosaan itu terjadi dua kali, yakni pada 20 Februari 2023 dan 3 Maret 2023. Pemerkosaan pertama diduga terjadi saat ZF bersilaturahmi ke kos korban yang berlokasi di kawasan Pademangan Barat.

Pelaku diduga menyuruh suami korban pergi keluar membeli pengharum ruangan. Saat itulah, AM diperkosa pelaku di samping anaknya.

Karena takut, AM tidak mengadukan kasus tersebut kepada suaminya. Rupanya hal tersebut menjadi celah untuk pelaku melakukan perbuatan bejatnya kembali pada Maret 2023.(CS)