Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung, Legislator PKB Minta Diusut hingga Tuntas

by
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat, memicu perhatian luas publik dan kembali menyoroti ancaman kekerasan berbasis gender yang kerap berlangsung dalam ruang tertutup tanpa terdeteksi. Di tengah desakan agar aparat bertindak cepat, DPR meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang selama ini belum terungkap.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelaku yang diduga melakukan penculikan, penyekapan, serta penyiksaan terhadap korban berinisial YTR. Menurutnya, seluruh tindakan yang dilakukan pelaku harus dipertanggungjawabkan melalui proses hukum yang tegas dan transparan.

Kasus ini mencuat setelah terungkap dugaan bahwa korban mengalami penyekapan dan berbagai bentuk kekerasan dalam kurun waktu yang panjang. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya.

“TH harus dijerat dengan pasal berlapis mulai dari penyekapan, penganiayaan berat, hingga tindak pidana lain yang terbukti dalam proses penyidikan. Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” kata Abdullah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Politikus Fraksi PKB itu menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada kasus yang menimpa satu korban. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mendalami seluruh kemungkinan tindak pidana yang dilakukan pelaku, terutama setelah muncul sejumlah pengakuan dari perempuan lain yang mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ia menilai penyidik harus menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan serta mengungkap pola kejahatan yang mungkin telah berlangsung selama bertahun-tahun. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan tidak ada korban yang terabaikan dalam proses hukum.

“Harus ditelusuri berapa banyak korbannya, termasuk bentuk-bentuk kejahatan yang dilakukan pelaku,” tegasnya.

Lebih jauh, Abdullah menyoroti fenomena coercive control atau kontrol koersif yang kerap menjadi tahap awal dalam hubungan yang berujung pada kekerasan berat. Menurutnya, pola tersebut sering kali tidak disadari korban maupun lingkungan sekitar karena berlangsung secara perlahan dan sistematis.

Ia menjelaskan bahwa pelaku umumnya membatasi interaksi sosial korban, mengawasi komunikasi secara berlebihan, melakukan intimidasi, mengeluarkan ancaman, hingga menciptakan ketergantungan ekonomi yang membuat korban sulit melepaskan diri.

“Pelaku biasanya memulai dengan mengisolasi korban dari lingkungan sosialnya, mengawasi komunikasi secara berlebihan, melakukan intimidasi, ancaman, kekerasan fisik, hingga menciptakan ketergantungan ekonomi,” ujarnya.

Menurut Abdullah, kasus di Bandung tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu diawali oleh tindakan fisik yang terlihat. Dalam banyak kasus, kekerasan justru berkembang dari manipulasi psikologis dan kontrol berlebihan yang perlahan menghilangkan kebebasan korban.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya keluarga, untuk lebih peka terhadap tanda-tanda hubungan yang tidak sehat. Keterlibatan keluarga dan lingkungan terdekat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah korban terjebak lebih jauh dalam lingkaran kekerasan.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu diawali dengan pemukulan, tetapi sering kali dimulai dari kontrol yang berlebihan, isolasi sosial, dan manipulasi psikologis. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak ada lagi korban yang kehilangan kebebasan dan masa depannya akibat kekerasan dalam hubungan,” pungkasnya. (Asim)