Wanita Pembuat Konten Hoax Ajakan Berdemo Menjelang 17 Agustus, Ditangkap

by
Hoax. (Ilustrasi/Foto: IG)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita pemilik akun yang menyebarkan hoax soal ajakan berdemo menjelang 17 Agustus 2026. Wanita tersebut berinisial DM, ditangkap di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan penangkapan tersebut menindaklanjuti patroli siber di media sosial terkait penyebaran hoax yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Penangkapan diawali dengan patroli siber,” kata Ardian, Senin (3/8/2026).

Dalam penangkapan tersebut, jelas Ardian, polisi juga turut mengamankan ponsel yang digunakan oleh DM untuk menyebarkan hoax. Adapun DM menyebarkan konten hoax tersebut melalui akun TikTok @devimahadika67 yang diakui adalah miliknya.

DM menyebarkan rekaman video lama yang bermuatan konten mengenai sejumlah aksi demo. Dia membumbui video tersebut dengan keterangan seolah-olah akan terjadi demo besar-besaran menjelang HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026.

“Video demo yang dulu-dulu dinaikkan kemudian dipotong-potong, seolah-olah mau ada demo 17 Agustus, provokasilah,” jelasnya.

DM ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, pada Minggu (2/8). Saat ini polisi masih mendalami motif yang bersangkutan menyebarkan hoax tersebut. Dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Kds)