Pejabat Negara Harus Punya Etika dan Moral Saat Berugas Maupun di Luar Kedinasan

by
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pejabat negara bukan hanya perlu menjaga sikap, perilaku, etika, dan profesionalisme saat menjalan tugas dan tanggung jawabnya, melainkan juga ketika berada di luar kedinasan.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto dalam Dialektika Demokrasi dengan tema ‘ di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (15/3/2023).

Menurut Didik, pejabat negara kudu bisa menjadi kekuatan moral yang bisa dijadikan pedoman alias teladan bagi masyarakat. Makanya, seorang pejabat harus bisa merepresentasikan sebagai sosok humanis, agamis, dan alim tata patokan perundang-undangan.

“Kejadian pejabat yang memamerkan kekayaan dan style hidup mewah dalam konteks negara sedang berjuang memperbaiki ekonomi dan meningkat kesejahteraan masyarakat, sangat mencederai kesetiakawanan publik,” tegasnya.

Untuk itu, dia berambisi ke depan diperlukan adanya ‘action will’ di samping ‘political will’ dalam mewujudkan ‘good governance’ sehingga publik bisa meletakkan kepercayaannya kepada pemerintah.

“Di setiap lembaga negara kan selalu ada nang namanya pengawasan, ada nang namanya inspektorat, pengawasan internal ini kudu dipastikan melangkah dengan optimal,” pungkasnya. (Asim)