Ketua KPK Firli Bahuri Akui Kesulitan Tangkap Buronan Harun Masiku

by
by
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: */ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak mampu menjelaskan soal kesulitannya dalam menangkap buronan Harun Masiku. Bahkan saat ditanya Presiden Joko Widodo (Jokowi), Firli cuma menjelaskan upaya KPK dalam pencarian sejumlah buron kasus korupsi, termasuk Harun Masiku yang hingga kini belum ditangkap.

“Sesungguhnya ada 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang. Dari 21 orang tersebut kita sudah mampu melakukan penangkapan sebanyak 17 orang, jadi masih ada 4 orang lagi termasuk HM. Dan tiga diantaranya berinisial RHP, PT, KK, yang hingga kini masih kita lakukan pengejaran,” ujar Firli saat mendampingi Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Menurut Firli, keempat buronan yang belum tertangkap hingga kini masih terus diupayakan.

“Ini sedang kita lakukan pengejaran dan mungkin rekan-rekan sungguh mengikuti pemberitaan ada beberapa yang sudah kita ketahui dan saat itu kita lakukan upaya penangkapan,” kata Firli menandaskan.

Meski demikian Firli menjelaskan terkait soal penangkapan buron yang terbaru terhadap eks Panglima GAM inisial IA atau Izil Azhar.

“Ada beragam tantangan dalam menangkap buron, salah satunya yaitu mengubah nama,” ungkap Firli.

Dia juga mencontohkan buronan yang berinisial PT kemudian berganti nama menjadi TTP sehingga saat akan ditangkap dinilai menyulitkan.

“Penangkapan terhadap seseorang itu harus beralasan hukum dan ternyata pada saat melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi kalau awal namanya PT, di saat melakukan upaya penangkapan, nama yang bersangkutan sudah berubah menjadi TTP. Dan ini tentu akan menyulitkan kita tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu,” katanya.

Jokowi yang berada di samping Firli juga sempat bertanya berapa lama KPK memburu buron inisial IA hingga akhirnya tertangkap. Firli menjawab sekitar 6 tahun buron inisial IA baru tertangkap.

“IA itu ditetapkan sebagai tersangka tahun 2016, sekarang 2022 berarti 6 tahun. Dan itu kita lakukan penangkapan setelah ada kemunculan yang bersangkutan dan itu adalah upaya keras kerjasama kolaborasi antar penegak hukum. Karena perlu diketahui IA ini ditangkap di aceh dibantu di sepenuhnya oleh Polda Aceh,” katanya.

Hadir dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud Md, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung St Burhanudin. Oisa