Penerapan Etika Digital Penting Dilakukan di Tengah Maraknya Hoaks

by
Diskusi #MakinCakapDigital Kemenkominfo berkolaborasi dengan Siberkreasi bertajuk "Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital". (Foto: Dokumentasi)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Etika di dunia digital sangat penting diperhatikan dalam perkembangan kebebasan berpendapat di media sosial. Karena, tanpa penerapan etika, berpotensi besar membuat konten-konten yang memuat ujaran kebencian, cacian, hinaan dan hoaks yang kini telah marak di medsos.

Dosen Untag Surabaya Bambang Kusbandrijo mengatakan, kemajuan teknologi informasi yang begitu masif meluas ke semua bidang, memiliki efek negatif. Dan, banjir informasi (information flood) di era revolusi digital menghadirkan sejumlah dampak sosial.

“Problem masyarakat bukan pada bagaimana mendapatkan berita, melainkan kurangnya kemampuan mencerna informasi yang benar,” kata Bambang dalam diskusi #MakinCakapDigital Kemenkominfo berkolaborasi dengan Siberkreasi bertajuk “Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital” pada Rabu (28/9/2022).

Bambang, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/9/2022), menjelaskan, kesenjangan antara kurangnya literasi media di tengah banjirnya informasi, disalahgunakan oleh sebagaian kelompok untuk memproduksi berita yang tidak terkonfirmasi, yang belum tentu kebenarannya atau sering disebut hoaks. Bagi dia, medsos merupakan medium banyaknya penyebaran hoaks.

“Kita harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata
di jaringan yang lain, bukan sekedar dengan deretan karakter huruf di layar
monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya. Makanya diperlukan tata krama dalam menggunakan internet,” ucap Bambang.

Ketua Umum LESBUMI PBNU M. Jadul Maula menambahkan, teknologi digital kerap menjadi faktor perusak bangsa, dan karakter manusia.

Untuk itu, kemajuan teknologi ini harus dibarengi dengan penerapan nilai-nilai Pancasila.

“Bagaimana melalui teknologi digital kita menjadi lebih memahami, mengamalkan dan mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan tujuan kebangsaan kita sebagaimana tercantum di dalam pembukaan UUD 1945,” kata Jadul.

Lebih lanjut, Ia mengingatkan akan hak dan tanggung jawab dalam berselancar di dunia digital. Yaitu, menjaga hak-hak atau reputasi orang lain.

“Menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral
publik,” ucap Jadul.

“Dunia Digital adalah dunia kita sekarang ini. Mari mengisinya dan menjadikannya sebagai ruang yang berbudaya, tempat kita belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak kita bertumbuhkembang, sekaligus tempat di mana kita sebagai bangsa, hadir dengan bermartabat,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur Laboratorium Sosial dan MBKM Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta Saeroni menyampaikan, kecakapan digital akan tercipta jika tahu dan paham ragam dan perangkat lunak yang menyusun lanskap digital. Diharapkan, bisa mengoptimalkan penggunaan perangkat digital untuk kemanfaatan.

“Kita diharapkan mampu menyeleksi dan memverifikasi informasi yang didapatkan serta menggunakannya untuk kebaikan diri dan sesama,” kata Saeroni. (Kds)

Catatan: 

Informasi lebih lanjut dan acara literasi digital GNLD Siberkreasi dan #MakinCakapDigital lainnya, dapat mengunjungi info.literasidigital.id dan mengikuti @siberkreasi di sosial media.