BKPM Melakukan Uji Petik PBB Kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda

by
Deputi Kementerian Investasi/BKPM, Riyatno saat memberikan sambutan dalam acara Uji Petik Penilaian Kinerja PPB di Kemenhub. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah melakukan Uji Petik Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang nantinya pada Oktober 2022 akan diberikan penghargaan.

Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Riyatno mengatakan kegiatan uji petik merupakan tahap terakhir dari rangkaian penilaian kinerja PPB untuk Kementerian/Lembaga dan Pemda.

“Nantinya akan diadakan penganugerahan pada bulan Oktober mendatang yang dijadwalkan akan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo,” tutur Riyatno dalam acara Uji Petik Penilaian Kinerja PPB yang dilaksanakan di Kementerian Perhubungan, Jumat, (2/9/2022).

“Kami berharap Kemenhub dapat memberikan bukti-bukti terbaik dan diharapkan nantinya memperoleh nilai terbaik,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa aspek yang akan menjadi penilaian dalam uji petik yakni: penerapan perizinan berusaha, penyederhanaan perizinan berusaha sektor, dan peningkatan iklim investasi. “Dalam uji petik ini juga akan dilakukan wawancara dengan para pelaku usaha di sektor transportasi yang merasakan langsung pengalaman mengurus perizinan,” tambah Riyatno.

Sementara itu, Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto menyatakan Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk mendukung upaya percepatan pelaksanaan berusaha (PPB) yang tengah didorong oleh pemerintah dalam rangka memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha di Indonesia. Upaya percepatan ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan pekerjaan yang luas, serta meningkatkan daya saing bangsa.

“Kami berkomitmen untuk mensukseskan kemudahan perizinan tanpa meninggalkan resiko yang harus kita jaga yaitu terkait aspek keselamatan transportasi,” tandas Movie.

Kemenhub menjadi salah satu instansi pemerintah pusat yang terpilih untuk dilakukan uji petik penilaian kinerja PPB oleh tim penilai dari Kementerian Investasi/BKPM dan Sekretariat Kabinet. “Ini merupakan suatu kehormatan, dan kami akan mendengarkan seluruh rekomendasi dari tim penilai. Kami akan manfaatkan penilaian ini sebagai peluang untuk peningkatan pelayanan perizinan di masa mendatang,” tambahnya. (Yus)