Raker Komwil IV Apeksi Rekomendasikan Kebijakan Tenaga Non ASN

by
Para Wali Kota yang tergabung dalam Apeksi Komwil IV, lakukan foto bersama. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Raker Komwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ke 17 tahun 2022, merekomendasi perlu adanya pemikiran kebijakan untuk tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tenaga non ASN atau tenaga kontrak dan tenaga harian lepas, dalam pengalihan status, agar tetap memberikan kontribusi pada perangkat daerah di Pemerintah Kota (Pemkot),” tegas Ketua Apeksi Komwil IV, Jefry Riwu Kore usai penutupan kegiatan, di Hotel Aston Kupang, Jumat (24/6/2022).

Jefry Riwu Kore yang juga Wali Kota Kupang ini menyampaikan beberapa poin, yang menjadi rekomendasi dalam forum Rakerkomwil, yang disepakati bersama, untuk diusulkan pada rapat kerja nasional Apeksi bulan Agustus 2022 akan mendatang.

“Selain tentang tenaga non ASN, juga pola pengukuran kinerja dan implementasi penyetaraan jabatan, alokasi dana kelurahan serta penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi penggajian Pegawai Pemerintah, penambahan sertifikat serta daftar produk dalam negeri,” urainya.

Disamping itu, lanjut Jefry Riwu Kore, optimalisasi penerapan SIPD, penentuan proporsi pokir DPRD oleh pemerintah pusat, peninjauan kembali gaji dan pensiun kepala daerah, peninjauan hukuman bagi penyedia jasa yang cidera janji, serta perlu adanya rekomendasi untuk memberikan ijin usaha skala kecil yang terdaftar melalui Online Single Submission (OSS).

“Keputusan Rakerwil ini sebagai input dalam forum Rakernas Apeksi di Kota Padang,” ulang Jefry Riwu Kore.

Pihaknya berharap rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat diterima dan diadvokasi oleh Apeksi Pusat, demi penguatan kebijakan pemerintah, bagi terwujudnya efektivitas dan efisiensi pemerintahan yang baik, khususnya di daerah. pungkasnya. (iir)