Jutaan Warga Miskin Terancam Kehilangan Akses Berobat, Nurhadi: Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Rp14 Triliun

by
Pelayanan BPJS Kesehatan (Ilustrasi/Foto: tribrata)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, jutaan peserta BPJS Kesehatan terancam kehilangan akses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran yang tidak mampu mereka lunasi. Kondisi tersebut mendorong DPR meminta pemerintah segera merealisasikan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin.

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menegaskan negara harus hadir memberikan solusi bagi masyarakat yang terjebak persoalan administrasi kesehatan akibat keterbatasan ekonomi. Menurutnya, hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan tidak boleh terhalang oleh tunggakan yang secara finansial memang sulit mereka bayarkan.

“Jangan sampai mereka sakit kemudian tidak bisa memperoleh layanan kesehatan hanya karena terjebak tunggakan yang secara ekonomi tidak sanggup dibayar,” kata Nurhadi, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai sekitar Rp14 triliun. Kebijakan pemutihan itu diperkirakan akan menyasar sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia yang selama ini menunggak pembayaran iuran.

Nurhadi menilai kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis untuk mengembalikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang selama ini tidak lagi aktif sebagai peserta akibat tunggakan. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan kenaikan iuran sebagai jalan pintas untuk mengatasi persoalan keuangan Program JKN.

Menurut dia, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. Berbagai tekanan biaya hidup masih dirasakan masyarakat sehingga kenaikan iuran berpotensi menambah beban rumah tangga, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan menengah.

“Ini bukan momentum yang tepat untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah perlu lebih dahulu membenahi tata kelola sistem dan meningkatkan efisiensi program,” ujarnya.

Nurhadi mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap praktik kecurangan atau fraud dalam layanan kesehatan, meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam membayar iuran pekerja, serta memperbaiki efisiensi pembiayaan kesehatan guna menjaga keberlanjutan Program JKN.

Ia menegaskan bahwa keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional harus dibangun melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat tanpa mengabaikan kesehatan fiskal BPJS Kesehatan. Karena itu, pemerintah perlu merancang skema yang adil agar masyarakat miskin tidak kehilangan hak dasar mereka untuk memperoleh layanan kesehatan.

“JKN merupakan instrumen perlindungan sosial yang sangat penting. Jangan sampai jutaan masyarakat yang paling membutuhkan justru tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena persoalan administrasi dan tunggakan. Negara harus hadir memberikan jalan keluar,” tegas politikus Partai NasDem tersebut.

Di sisi lain, Nurhadi mengapresiasi capaian Program JKN yang saat ini telah menjangkau sekitar 284 juta jiwa atau hampir 99 persen penduduk Indonesia. Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat tantangan besar terkait tingkat keaktifan peserta.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, jumlah peserta aktif tercatat sekitar 229 juta jiwa atau 80,64 persen dari total peserta yang terdaftar. Artinya, terdapat sekitar 55 juta peserta yang saat ini berstatus tidak aktif karena berbagai faktor, mulai dari tunggakan iuran, mutasi data kepesertaan, hingga penonaktifan peserta penerima bantuan iuran.

“Fakta ini menunjukkan bahwa kepemilikan kartu JKN belum sepenuhnya berbanding lurus dengan akses nyata terhadap layanan kesehatan,” kata legislator asal Jawa Timur tersebut.

Nurhadi menilai persoalan keaktifan peserta harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, keberhasilan Program JKN tidak hanya diukur dari tingginya jumlah kepesertaan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat benar-benar dapat memanfaatkan layanan kesehatan ketika dibutuhkan. (Asim)