Sekjen dan BURT DPR RI  Sepakat Batalkan Tender Pengadaan Gorden Rumdis Anggota DPR

by
Keterangan pers Sekjen DPR RI bersama BURT terkait pembatalan tender Gordyn. (Foto: Kds)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Agung Budi Santoso bersama Kesekjenan DPR RI secara resmi sepakat untuk tidak melanjutkan proyek tender pengadaan gorden rumah dinas (rumdin) anggota DPR RI, dengan anggaran sebesar Rp 43,5 Miliar.

Hal tersebut dilakukan untuk menjawab pro kontra pengadaan gorden rumah dinas anggota dewan yang ramai dibicarakan publik belakangan ini.

“BURT memutuskan Sekretariat Jenderal untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind rumah jabatan RJA DPR RI Kalibata. Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Kesetjenan,” kata Agung kepada wartawan dalam konpers, Selasa (17/5).

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua BURT DPR RI, Johan Budi Sapto Pribowo. Johan mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mendengar penjelasan dari Setjen DPR RI.

“Dari pembahasan tadi yang disampaikan baik oleh pak sekjen maupun oleh inspektorat DPR, kami semua sepakat di BURT, jadi tidak ada yang tidak sepakat, termasuk pak sekjen juga sepakat bahwa pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2022 tidak dilanjutkan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan secara kronologis terkait rencana pengadaan gorden. Ia menuturkan DPR tidak pernah melakukan pengadaan gorden selama 14 tahun terakhir. DPR baru mengusulkan pengadaan tersebut di tahun 2021.

Terkait penentuan harganya, Indra menjelaskan, bahwa DPR mencari harga menengah. Menurutnya DPR tidak mungkin mencari harga yang paling bawah atau harga paling atas.

“Kita mencari titik tengah dari harga gorden yang ada di pasaran, konsultan melakukan sampling ke beberapa toko di daerah Panglima Polim, di daerah Tanah Abang, di Tanjung Duren, dan beberapa tempat dapatlah mencari harga tengah yang dijadikan HPS,” jelasnya.

Dari 49 perusahaan yang mendaftar hanya tiga perusahaan yang melakukan penawaran. Dari tiga perusahaan hanya dua yang memenuhi syarat administrasi.”Dari dua perusahaan ini hanya satu yang memenuhi persyaratan teknis,” ucapnya.

“Kita tahu saat ini di situasi covid bersama pimpinan BURT mengambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan proses ini,” imbuhnya. (Kds)