BERITABUANA.CO, BANJARMASIN — Dalam kunjungan reses yang berlangsung di Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Sabtu (2/5/2026), Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti dua hal utama: kinerja penyelesaian perkara yang dinilai optimal serta persoalan keterbatasan fasilitas bagi hakim, terutama rumah jabatan.
Kunjungan tersebut dihadiri jajaran hakim tinggi dan panitera, sekaligus menjadi forum diskusi terkait capaian kinerja peradilan di Kalimantan Selatan dan berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Dalam pertemuan itu, Habib Aboe Bakar mengapresiasi manajemen perkara di PT Banjarmasin yang dinilai mampu menjaga ritme penyelesaian perkara tanpa menyisakan tunggakan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja PT Banjarmasin. Penyelesaian perkara di sini berjalan sangat efektif sehingga tidak menyisakan tunggakan. Ini adalah bukti komitmen dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Habib Aboe Bakar dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2026).
Selain itu, legislator dari Fraksi PKS tersebut juga menekankan pentingnya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Ia mendorong penguatan pengawasan terhadap layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), termasuk yang tersedia di lingkungan peradilan agama.
Menurut dia, keberadaan Posbakum harus dipastikan benar-benar memberikan pendampingan hukum yang berkualitas dan tanpa biaya bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Saya mendorong agar PT Banjarmasin terus aktif memantau dan melakukan supervisi terhadap layanan bantuan hukum di Posbakum, termasuk pada setiap Pengadilan Agama. Kita ingin memastikan masyarakat kecil mendapatkan pendampingan hukum yang berkualitas dan tanpa biaya,” katanya.
Di sisi lain, para hakim juga menyampaikan sejumlah persoalan krusial terkait fasilitas penunjang kerja. Salah satu isu yang mencuat adalah keterbatasan rumah jabatan bagi hakim di Kalimantan Selatan.
Mewakili para hakim, Hakim Tutik mengungkapkan masih banyak hakim yang belum mendapatkan fasilitas rumah dinas, sehingga harus menyewa atau tinggal di kos dengan biaya pribadi.
Menanggapi hal itu, Habib Aboe Bakar menilai kondisi tersebut sebagai persoalan serius yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah.
“Aspirasi dari para hakim yang disampaikan tadi sangat memprihatinkan. Masih ada hakim kita yang harus ngontrak rumah bahkan ngekos karena ketiadaan rumah jabatan. Ini akan menjadi catatan serius bagi saya untuk dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemenuhan fasilitas dasar bagi hakim menjadi penting untuk mendukung independensi dan integritas lembaga peradilan.
“Bagaimana kita menuntut independensi dan integritas tinggi jika fasilitas dasar seperti tempat tinggal belum terjamin oleh negara?” kata dia. (Ery)







