Dimaafkan Ahmad Sahroni, Proses Hukum Adam Deni Berlanjut

by
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA  – Pegiat media sosial Adam Deni meminta maaf terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait unggahan dokumen yang membawanya ke balik jeruji besi. Meski memaafkan, namun Ahmad Sahroni menegaskan proses hukum tetap berlanjut.

Susandi selaku kuasa hukum menyampaikan, permintaan maaf Adam Deni yang saat ini masih mendekam di Rutan Bareskrim dilontarkan melalui video. Kuasa hukum berharap permintaan maaf tersebut ditanggapi Ahmad Sahroni dengan mencabut pelaporannya.

Susandi mebeberkan, perbuatan kliennya menggunggah dokumen itu ke media sosial karena permintaan pihak berinisial OS yang dikenal melalui media sosial. Dirinya menepis adanya upaya pemerasan atau motif lain dalam unggahan tersebut

Dalam video permohonan maafnya, Adam Deni mengaku khilaf mengunggah dokumen Ahmad Sahroni ke media sosial. Deni mengaku menyesali perbuatannya dan tak lagi kuat berada di balik sel karena depresi dan sakit-sakitan.

“Semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar, menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan. Saya pun saat ini dalam kondisi depresi berat,” tukasnya.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara Adam Deni lengkap atau P-21 sejak 14 Februari 2022 lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *