Ahmad Sahroni Menilai Mafia Peradilan Merusak Lembaga Kehakiman

by
Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, mafia peradilan telah merusak lembaga kehakiman. Hal itu menyikapi kasus suap terkait putusan bebas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor minyak sawit.

Sahroni menyatakan miris melihat carut marut lembaga kehakiman di tanah air yang marak diisi kasus korupsi.

“Keberadaan mafia peradilan ini sudah sangat merusak dan sudah saatnya lembaga kehakiman direformasi secara keseluruhan. Saya minta kejaksaan untuk jerat semua yang terlibat, pidanakan, dan jangan ragu untuk ungkap semua. Kami di komisi III akan mendukung penuh,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Hal itu disampaikan Sahroni setelah Kejagung menetapkan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp 60 miliar terkait putusan lepas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor minyak sawit atau CPO.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Kejagung menyeret semua pihak yang terlibat korupsi tersebut ke meja hijau.

Lebih lanjut, Sahroni meminta jajaran di Mahkamah Agung memperketat pengawasan terhadap internal. Mengingat, kejahatan seperti yang dilakukan Zarof Ricar, mungkin saja terulang.

“Saya juga minta jajaran di Mahkamah Agung tingkatkan pengawasan internal untuk menindak hakim-hakim nakal. Buat mekanisme untuk memastikan tidak ada aliran-aliran dana mencurigakan, apalagi antar hakim. Karena tidak menutup kemungkinan uang haram dari suap ini juga mengalir ke pejabat yang lebih tinggi, seperti kasus Zarof Ricar kemarin. Jadi ada komplotannya,” pungkas Sahroni. (jim)