Doli Kurnia:: Anggota KPU dan Bawaslu Pilihan DPR Terbaik dari yang Terbaik

by
Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung. (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sah sudah Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027 setelah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Jumat (18/2/2022). Sebelumnya, 7 calon Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu itu telah melalui fit and proper test selama 4 hari di Komisi II DPR RI.

Di dalam Rapat Paripurna, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memperkenalkan mereka kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Para penyelenggara pemilu yang baru ini pun akan dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo dalam waktu dekat. Ke 7 Anggota KPU itu adalah:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mela

Sedang 5 nama Anggota Bawaslu RI masing-masing adalah:
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Haryono
5. Herwyn Jefler H.Malond

Dalam kata sambutannya, Doli Kurnia menyebut para Anggota KPU dan Bawaslu yang baru, merupakan yang terbaik dari yang terbaik. Dia menyampaikan keduabelas nama itu telah melewati serangkaian proses seleksi dan mengalahkan ratusan calon Anggota KPU dan Bawaslu lainnya.

“Ibu Ketua dan Saudara Pimpinan DPR RI yang kami muliakan, Bapak Ibu Anggota DPR RI dan hadirin yang saya hormati, perlu kami sampaikan bahwa Anggota KPU RI dan Anggota Bawaslu RI yang terpilih adalah anak-anak bangsa yang terbaik dari yang terbaik, karena mereka melalui proses seleksi yang cukup panjang dari sekitar 800-an yang mendaftar dari timsel (tim seleksi) dan 300 sekian yang mendaftar sebagai calon Anggota Bawaslu, diseleksi 14 nama dan 10 nama ke DPR RI, dan kita lakukan fit and proper test,” papar Doli.

Pada kesempatan itu, Doli menyampaikan harapannya kepada Anggota KPU dan Bawaslu yang baru bisa bekerja secara tuntas dan bekerja keras terutama dalam mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Dia meyakini untuk mendukung Pemilu 2024 yang demokratis dan berintegritas maka dibutuhkan Komisioner KPU dan Bawaslu yang memadai.

“Untuk mendukung proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang taat azas dibutuhkan sistem pendukung yang sangat memadai yaitu penyelenggara pemilu yang mandiri, independen, profesional secara kelembagaan, dan secara personal mampu bersikap tegas, berlaku adil, memiliki integritas yang kuat, dan berkompetensi,” ucapnya.

“Komisi II DPR meminta kepada komisioner KPU dan Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027 agar ke depan mampu membangun hubungan kerja sama yang konstruktif antara DPR RI sebagai pembuat Undang-Undang dan KPU maupun Bawaslu sebagai pelaksana Undang-Undang,” imbuhnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *