MAKI Desak Kejagung Cekal Thomas Van Der Heyden Terkait Dugaan Identitas Ganda

by
by

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Usai ungkap dugaan Gratifikasi, kini MAKI ungkap sosok Thomas Van Der Heyden, yang pernah ditunjuk sebagai Tim Ahli Satelit bersama Surya C. Witoelar pada Ditjen Kekuatan Pertahanan, 2015.

Bahkan, MAKI tidak sekedar mengungkap sosok misteri Thomas yang namanya disebut-sebut dalam gugatan Kemhan (Kementerian Pertahanan) di PN Jakarta Pusat dengan register perkara Nomor 64/Pdt.G/2022/PN JKT.PST.

Gugatan diajukan guna membatalkan putusan Arbitrase Singapura ( ICC) yang mengalahkan Kemhan dengan denda ratusan miliar rupiah.

Tetapi, MAKI juga minta Kejaksaan Agung melakukan Cegah atau Tangkal (Cekal) terhadap Thomas Van Der Heyden.

“Kami minta Kejagung segera Cekal yang bersangkutan, ” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangaan tertulisnya, Rabu (16/2/2022), di Jakarta.

Alasan MAKI untuk mengajukan pencekalan karena terkait dengan penyidikan perkara Penggadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur, yang sejak Senin (14/2) diserahkan penanganan kepada Jaksa Agung Muda Militer (Jampidmil) guna dibentuk Tim Penyidik Koneksitas.

Selain itu, tambah MAKI Thomas diduga memiliki identitas ganda dan juga diduga membawa misi tertentu (asing).

Menurut Boyamin, permintaan MAKI semata memudahkan penyidikan perkara Satelit juga mengantisipasi atas sepak terjang Thomas.

Berdasarkan informasi, Thomas merupakan Konsultan Tenaga Ahli yang diangkat oleh PT. DNK (Dini Nusa Kusuma, Red) atau Kemhan, dalam penggadaan sewa satelit.

“Dia diduga sebagai pihak yang mengatur atau memfasilitasi pihak-pihak yang diduga terlibat dengan kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015 – 2020,” duganya.

Disamping itu, Boyamin menduga dalam kapasitas WNA diduga membawa misi tertentu kepentingan asing, yang patut diwaspadai segala kiprahnya dan perlu dilakukan penelusuran yang lebih mendalam guna menguak semua aktifitasnya guna menjaga kedaulatan NKRI.

Diduga, yang bersangkutan telah meninggalkan wilayah RI sehingga akan menyulitkan proses pemeriksaan penyidikan di Kejagung.

“Untuk itulah, MAKI meminta untuk segera melakukan Cegah dan Tangkal ( Cekal ) guna memastikan dilakukan penangkapan jika Thomas Van Der Heyden memasuki wilayah Indonesia. ”

Terkait penyidikan perkara Satelit, MAKI desak Kejagung memasukan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),jika ditemukan bukti keterlibatannya.

“Bila, dia berada di luar negeri hendaknya dilakukan kerjasama dengan Interpol guna diterbitkan Red Notice,” ujarnya.

Diketahui, Thomas Van Der Heyden pernah direkrut Dirut PT. DNK Thomas Widodo terkait keahliannya di bidang satelit. Bahkan, konsep Heyden diduga digunakan dalam program Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) 2015.

Program ini juga diduga cikal bakal diluncurkan Penggadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur.

Belakangan,Thomas Widodo “tergusur” dari kursi Dirut DNK dan diganti Surya Cipta Witoelar, lalu bersama Heyden diangkat sebagai anggota Tim Ahli Satelit oleh Ditjen Kekuatan Pertahanan saat digelar Proyek Satkomham, 2015.

Bisa jadi, karena keahlian dan diduga “kedekatan” memuluskan jalan PT. DNK memenangkan proyek satelit, 2018 setelah negara batal membiayai proyek tersebut. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *