Implementasi Perlindungan PMI Dengan Regulasi dan Anggaran

by
Penyerahan Cinderamata dari Wagub NTT, Josef Nae Soi kepada Kepala BP2MI, Benny Rhamdani

BERITABUANA.CO, KUPANG – Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan tugas bersama, yang diimplementasikan melalui regulasi dan pengalokasian anggaran oleh Pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Diharapkan kesadaran bersama bahwa penanganan pekerja migran bukan hanya tugas Pemerintah Pusat, BP2MI, atau Kemenaker, namun juga menjadi tanggung jawab semua Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, bahkan desa,” jelas Kepala

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dalam siaran pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Sabtu (20/11/2021).

Menurut Benny Rhamdani, Rakortas ini penting dan strategis, untuk menyatukan unit kerja pusat dan daerah dalam rangka penguatan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.

“Sindikat penempatan PMI secara ilegal adalah musuh kita bersama, kita hadapi oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan pada lembaga-lembaga tinggi negara. Negara tidak boleh kalah, harus melawan dan tidak boleh dikendalikan oleh mereka yang disebut mafia,” tegas Benny Rhamdani.

Benny mengatakan pihaknya sudah mendapatkan perintah langsung dari Presiden RI, untuk melindungi para pekerja migran di seluruh pelosok Tanah Air, sehingga dirinya siap berada di garda terdepan untuk memberantas mafia PMI ilegal.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi menegasakan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan mengusulkan para terpidana sindikat kasus penjualan manusia, untuk menjalani hukuman di Nusa Kambangan. Lantaran, keselamatan dan kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Jangan coba-coba untuk mengganggu dan menjual anak-anak NTT, karena begitu putusan pidana di pengadilan inkrah maka saya akan usulkan untuk jalani hukuman di Nusa Kambangan, tidak ada kompromi. Karena hukum tertinggi adalah kesejahteraan masyarakat. Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat itu yang paling utama, ” tegas Wagub Nae Soi. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *