BERITABUANA.CO, JAKARTA — Lambannya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, dinilai menjadi akar masih lebarnya kesenjangan akses bagi warga disabilitas di Ibu Kota Jakarta. Pada momentum Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember baru-baru ini, DPW Partai Keadilan Sejahter (PKS) DKI Jakarta mendesak pemerintah provinsi mempercepat penguatan regulasi, pengawasan, dan anggaran agar kebijakan perlindungan disabilitas benar-benar berjalan di lapangan.
Ketua Bidang Masyarakat Rentan dan Disabilitas DPW PKS DKI Jakarta, yang juga anggota DPRD DKI, Nabila Aboe Bakar Al Habsy, menegaskan bahwa peringatan 3 Desember bukan hanya agenda seremonial, melainkan pengingat penting untuk mengevaluasi apakah Jakarta telah sungguh-sungguh mewujudkan prinsip inklusi.
“Perda sudah ada sejak 2011, tetapi tantangan terbesar adalah implementasinya. Inklusi bukan belas kasihan, tetapi keadilan. Kota ini tidak boleh lagi menyisakan ruang publik atau layanan yang tidak dapat diakses oleh penyandang disabilitas,” ujar Nabila dalam keterangan, yang dikutip Minggu (7/12/2025).
Menurut dia, sebagai ibu kota negara dan pusat aktivitas ekonomi, Jakarta seharusnya menjadi tolok ukur nasional dalam penerapan kota inklusif. Namun kenyataan di lapangan masih menunjukkan banyak hambatan. Penyandang disabilitas, kata Nabila, masih kesulitan mengakses transportasi, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga kesempatan kerja.
“Jika trotoar masih tidak ramah kursi roda, halte belum aksesibel, papan informasi tanpa braille, atau layanan publik tanpa pendamping disabilitas, maka pekerjaan kita belum selesai,” tegas Nabilah seraya menegaskan bahwa PKS DKI melalui Bidang Masyarakat Rentan dan Disabilitas menyatakan siap mendorong penguatan implementasi Perda No. 10/2011 secara terpadu.
Selain penguatan implementask, lanjut Nabilah, pihaknya juga akan melakukan percepatan pemutakhiran data penyandang disabilitas, penambahan anggaran berbasis kebutuhan disabilitas, juga melakukan kolaborasi dengan komunitas, akademisi, dan organisasi penyandang disabilitas
Disamping itu, Nabila menambahkan PKS DKI akan terus memperjuangkan agar penyusunan kebijakan publik di Jakarta didasarkan pada prinsip inklusi, bukan sekadar retorika.
“Kami ingin memastikan suara penyandang disabilitas tidak hanya didengar, tetapi benar-benar diperhitungkan. Jakarta harus menjadi Rumah Ramah Disabilitas yang memberi kesempatan setara bagi semua warganya,” ujarnya.
Mengakhiri keterangannya, Nabila mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama menciptakan kota yang manusiawi dan bebas hambatan.
“Ketika penyandang disabilitas dapat hidup mandiri, produktif, dan dihormati martabatnya, saat itu Jakarta telah memenangi peradaban,” pungkasnya. (Ery)







