BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi II senilai Rp26,34 triliun untuk semester II-2026 guna menjaga daya beli masyarakat dan menopang ekonomi nasional dari tekanan global.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari DPR RI melalui Komisi XI yang menilai instrumen tersebut sangat krusial bagi ketahanan ekonomi rakyat.
Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah mengapresiasi langkah pemerintah yang meluncurkan paket stimulus ekonomi semester II tahun 2026 senilai Rp26,34 triliun. Pasalnya, kebijakan tersebut menjadi instrumen penting untuk menjaga daya tahan ekonomi masyarakat di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.
“Kami mengapresiasi kebijakan paket stimulus sebesar Rp26,34 triliun yang dikeluarkan pemerintah. Kebijakan ini menjadi instrumen menjaga daya tahan ekonomi rakyat, terutama di tengah dinamika perekonomian yang cukup signifikan akibat tekanan ekonomi global,” ujar Charles dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Ia menilai, paket stimulus tersebut merupakan respons pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global, tekanan terhadap nilai tukar, serta perlambatan aktivitas ekonomi dunia. Pemerintah diketahui menyiapkan delapan kebijakan stimulus dengan total anggaran Rp26,34 triliun yang akan mulai disalurkan secara bertahap pada Juli 2026.
Program tersebut mencakup insentif perpajakan, diskon transportasi, bantuan pangan, subsidi bahan baku industri, hingga perluasan program magang dan pelatihan vokasi. Menurut Charles, kombinasi kebijakan fiskal dan perlindungan sosial tersebut menunjukkan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mempertahankan laju pertumbuhan pada paruh kedua tahun ini.
“Dengan kombinasi insentif fiskal, bantuan sosial, dukungan transportasi, dan penguatan kualitas sumber daya manusia, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi,” jelas politisi Fraksi NasDem tersebut.
Lebih lanjut, ia menilai kondisi ekonomi saat ini memiliki tantangan yang berbeda dibanding masa pemulihan pascapandemi Covid-19. Saat ini, tekanan yang dihadapi lebih bersifat struktural, mulai dari melemahnya daya beli kelompok rentan, meningkatnya biaya produksi di berbagai sektor, hingga tekanan global yang memengaruhi investasi dan ekspor.
Oleh karena itu, ia berharap stimulus yang diberikan dapat menjaga konsumsi masyarakat sekaligus mempertahankan aktivitas produksi dan industri nasional. Baginya, keberlangsungan sektor industri sangat penting untuk menjaga lapangan kerja dan mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Dengan aktivitas produksi dan industri yang tetap sehat, sektor ketenagakerjaan juga dapat terjaga sehingga mampu mengurangi risiko PHK yang berpotensi terjadi akibat tekanan ekonomi global,” katanya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV itu juga menekankan bahwa keberhasilan stimulus tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi juga efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
“Ketepatan sasaran, kecepatan penyaluran, dan kemampuan pemerintah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan dampak ekonomi yang berlipat menjadi faktor yang sangat penting. Dalam situasi global yang semakin tidak pasti, kualitas belanja negara sama pentingnya dengan besarnya belanja negara itu sendiri,” tuturnya.
Catatan Kritik dan Evaluasi Ekonom
Meskipun dinilai positif sebagai bantalan sosial jangka pendek, sejumlah ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) memberikan catatan kritis:
Ketepatan Sasaran: Kebijakan seperti subsidi impor industri dinilai lebih dinikmati korporasi dibanding meningkatkan daya beli rumah tangga secara langsung.
Ruang Fiskal Sempit: Defisit APBN kuartal I-2026 yang telah menyentuh 0,93% PDB menuntut pengelolaan dana stimulus ini dilakukan secara super ketat dan transparan agar tidak memperlebar shortfall penerimaan negara. (jim)







