Satgas 53 Kejagung Amankan Oknum Jaksa Kejari Mojokerto

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tim Satuan Tugas 53 (Satgas 53) Kejaksaan Agung mengamankan seorang oknum pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

“Oknum pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto tersebut diamankan terkait adanya laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Leo kepada wartawan, Rabu (12/10/2021), di Jakarta.

Dikatakan, pengamanan yang dilakukan oleh Tim Satgas 53 sebagai respons cepat atas laporan masyarakat dengan melakukan klarifikasi atas kebenaran laporan masyarakat.

“Yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di bidang pengawasan Kejaksaan Agung, “ tandasnya. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *