Masa Tugas Komisioner KPU Daerah Diusulkan untuk Diperpanjang

by
Ketua KPU Pusat, Ilham Saputra.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan umum (KPU) Daerah yang akan berakhir pada 2023 – 2024 supaya diperpanjang. Tujuannya, persiapan menjelang pemilu 2024 dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 itu juga tidak terkendala karena pergantian komisioner KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Usul ini disampaikan oleh Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat di Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis(16/9/2021). Rapat juga dihadiri jajaran Bawaslu, dan DKPP.

“Kami berharap agar masa jabatan komisioner KPU Daerah dapat diperpanjang, ya saya tidak tahu mungkin apakah nanti secara regulasi peraturan perundang-undangannya tentu bisa kita diskusikan, tetapi sekali lagi bahwa ini penting untuk kita pertimbangkan untuk diperpanjang,” kata Ilham.

Berrdasarkan catatan KPU RI seperti disampaikan Ilham Saputra, terdapat 24 satuan kerja (satker) KPU tingkat provinsi yang harus melakukan rekrutmen pada 2023 dan 9 satker KPU tingkat provinsi yang harus melakukan rekrutmen pada 2024.

Selain itu, di tingkat kabupaten/kota, ada 317 satker yang mesti melakukan rekrutmen pada 2023 dan 196 satker yang mesti melakukan rekrutmen pada 2024.

Mengacu pada pengalaman Pemilu 2019 lalu, Ilham menyebutkan, terdapat sejumlah satker yang baru melakukan pergantian komisioner menjelang atau sehari setelah hari pencoblosan.

“Mereka tidak mengikuti proses tahapan di tahun 2019, mereka hanya ikut ketika menjelang hari-H, nah tentu ini menjadi kendala,” ujar Ilham.

Selain itu, Ilham juga mengingatkan, jangan sampai persiapan KPU dalam menyelenggarakan pemilu terganggu oleh kesibukan dalam merekrut komisioner KPUD. Sementara tahapan krusial pemilu mulai digelar pada 2023 dan 2024.

“KPU nanti akan disibukkan dengan rekrutmen sebanyak seperti saya sampaikan tadi, hari-hari kemudian kami juga harus bekerja untuk tahapan yang padat untuk pemilu dan pemilihan,” kata Ilham. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *