BERITABUANA.CO, JAKARTA -Komposisi personalia komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kini sudah lengkap setelah masuknya Iffa Rosita sebagai pengganti Hasyim Asy’ari yang dipecat karena pelanggaran etik.
Iffa ditetapkan oleh DPR RI dalam
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Rapat ini dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Apakah laporan komisi dua DPR RI atas penetapan pergantian antar waktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan. Terima kasih,” kata Puan.
Sebelumnya enggak , Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap, pihaknya sudah memproses Iffa sebelum melaporkan hal ini dalam rapat paripurna. Setelah disahkan dalam rapat paripuna, DPR akan menyampaikannya ke Presiden RI Joko Widodo agar Iffa segera dilantik.
“Waktu itu ditegaskan saudara Iffa bersedia terus kami sudah putuskan kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan DPR,” ucap dia.
Iffa adalah anggota KPU Kalimantan Timur yang mengepalai Divisi Data dan Informasi sejak 2019. Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda ini jebolan dari Universitas Mulawarman.
Seperti diketahui, Hasyim Asy’ari resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI secara tidak hormat sejak terbitnya Keppres No 73 P tertanggal 9 Juli 2024tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU RI periode 2022-2027 Keppres yang ditanda tangani oleh Presiden RI Jokowi itu sebagai tindak lanjut putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, Rabu (3/7/2024). Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. (Asim)