Puan Minta Komisioner KPU Terpilih Siapkan Skema Terbaik Penghitungan Suara

by
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat pidato Penandatanganan Nota Kesepahaman DPR RI dan BPIP RI serta talkshow bertema ‘Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Peraturan Perundang-Undangan’, (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI telah menetapkan 7 komisioner KPU dan 5 Anggota Bawaslu periode 2022-2027. Setelah dilantik nanti, diharapkan para komisioner bisa bekerja secara profesional dengan integritas tinggi.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Rapat Paripurna kali ini dengan agenda Laporan Komisi II DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota KPU RI dan Calon Anggota Bawaslu RI Masa Jabatan 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, yang didahului dengan Pelantikan Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan MPR RI Sisa Jabatan Tahun 2019-2024.

“Semoga dapat menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, bertanggungjawab, dan amanah demi terjaminnya hak konstitusional warga negara dalam memilih dan dipilih,” ungkap Puan.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) pun mengingatkan agar anggota KPU dan Bawaslu terpilih senantiasa memegang teguh prinsip netralitas saat menjalankan tugasnya nanti.

“Hal ini penting agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik mengingat tantangan keserentakan dalam Pemilu ke depan. Dengan begitu Pemilu dapat dilaksanakan dengan prinsip langsung, umum, bebas,rahasia, jujur, serta adil,” ujarnya.

Puan juga berharap, anggota KPU dan Bawaslu terpilih bisa segera melakukan konsolidasi sehingga bisa segera bekerja efektif dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam mempersiapkan tahapan Pemilu, mantan Menko PMK tersebut mengingatkan anggota KPU-Bawaslu terpilih agar memperhatikan keamanan dan kesehatan masyarakat. Kondisi pandemi Covid-19 yang belum menentu, harus diantisipasi sebaik-baiknya.

“Sehingga masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya tidak memiliki kekhawatiran dan tingkat partisipasi warga pada Pemilu berikutnya meningkat,” tuturnya.

Puan pun meminta KPU menyiapkan skema yang baik terhadap proses penghitungan suara. Hal ini mengingat pada Pemilu 2019 lalu, banyak petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena kelelahan.

“Kita harus memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Namun dalam proses demokrasi tersebut harus dapat dipastikan bahwa kesehatan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas,” sebut Puan. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *