Mendag Tutup Mata Kepala Bappebti Melakukan Maladministrasi

by
Gedung Bappebti.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sugiarto Hadi sangat sedih dan menyayangkan sikap diam Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana yang hingga kini enggan menuntaskan kasus kerugiannya sebesar Rp34 Miliar akibat delay dan split saat bertransaksi Perdagangan Berjangma Komoditi (PBK atau Forex) dengan  perusahaan pialang PT Monex Investindo Futures (MIF) dan perdagangan berjangka PT Surya Anugerah Mulia (SAM).

“Kan Bapak Indrasari Wisnu Wardhana ini sudah pernah janji akan mengusut kasusnya saat ditanya para wartawan.. Mana buktinya… ember dia? Sampai sekarang nggak ada tuh progresnya. Kalau ada mah, saya sebagai pelapornya atau korbannya pasti dipanggil penyidik Bappebti untuk didengar kesaksiannya. Tapi Kepala Bappebti itu bisanya cuma gombal, buktinya mana? Kepala Bappebti itu ada dimana? Bertugas dimana … tidak jelas?” tegas Sugiarto Hadi kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (14/9/2021).

Karenanya, Sugiarto pun menuding pernyataan Indrasari Wisnu Wardhana tersebut sebagai pembohongan publik. Karena dia sendiri yang berjanji akan mengusut menelaah kasus yang dialami dirinya.

“Bapak Indrasari Wisnu Wardhana patut kita duga telah melakukan pembohongan publik. Dia sendiri loh yang bilang akan mengusut dan menelaah kasusnya. Nah kalau begini adanya, apakah masih pantas orang seperti ini menduduki jabatan fantastis di sebuah badan bernama Bappebti yang untouchable. Harusnya pecat langsung dong, wong dia nggak bekerja membela yang benar kok,” tambahnya. 

Tak cuma kesal dengan Kepala Bappebti, Sugiarto juga kesal dengan sikap pasif Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Karena dalam kasus saya yang sudah bertahun-tahun ini, saya sudah mengirim link- link berita di media online kepada pak M Lutfi. Tapi sama aja. Dicuekin juga. Pak M. Lutfi ini bukan menteri yang diharapkan rakyat seperti saya ini wong cilik. Kalo boleh minta mah, Pak Jokowi enyahkan saja orang ini dari Kabinet Indonesia Maju agar tidak mengotori. Karena Pak M Lutfi tutup mata terhadap maladministrasi Kepala Bappebti itu,” tegas Hadi.

Ditanya harapannya ke depan, jawab Sugiarto, “Cuma satu mas. Mendag M Lutfi dan Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana melaksanakan rekomendasi Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan ulang kasus ini dari awal. Kalo nggak mau yah,,, Mendag M. Lutfi dan Kepala Bappepti Indrasari Wisnu Wardhana ini harus diganti Bapak Presiden Jokowi. Kalau masih mereka berdua ini, yah, sampai kiamat nggak selesai. Entah apa dibaliknya, apa mereka pro kepada pialang dan pedagang penjahat itu saya tidak tahu, para wartawan lah yang bisa menanyakan kepada beliau-beliau,” imbuh Hadi sedih.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) lembaga tinggi negara di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah menerbitkan keputusan bahwa Bappebti dibawah kepemimpinan Sutriono Edi waktu itu, melakukan maladministrasi dalam menangani kasus Sugiarto Hadi ini. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *