Delapan Tersangka Korupsi PT Asabri Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri, Adam Rachmat Damiri Cs yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pasalnya, tim jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) telah melimpahkan berkas delapan dari sembilan tersangka kasus PT Asabri ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sedangkan salah satu tersangkanya, yakni Ilham Wardhana Siregar mantan Kepala Divisi Invetasi PT Asabri meninggal dunia pada Sabtu (31/7) lalu, sehingga perkaranya dihentikan penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Pelimpahan berkas perkara tersebut disertai dengan surat dakwaan terhadap ke delapan tersangka,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulsianya, di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Menurutnya, kedelapan tersangka kasus tersebut akan didakwa karena melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan Primair.

Selain itu didakwa juga melanggar pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan Subsidair.

Adapun kedelapan tersangka tersebut adalah, Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja, masing-masing mantan Direktur Utama PT Asabri, Bachtiar Effendi mantan Kadiv Keuangan dan Investasi PT Asabri dan Hari Setiono mantan Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri.

Selain itu tersangka Benny Tjokrosaputro Direktur PT Hanson International, Heru Hidayat Direktur PT Trada Alam Minera dan Naxima Integra, Lukman Purnomodisi Direktur Utama PT Prima Jaringan dan Jimmy Sutopo Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *