Kabid Humas: Penangkapan dr Richard Lee Tak Terkait Laporan Kartika Putri

by
Dokter Richard Lee

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membantah kalau penangkapan Dokter Richard Lee terkait laporan Kartika Putri. Menurutnya, dr Richard ditangkap karena berusaha menghilangkan barang bukti dan melakukan ilegal akses, dari barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian.

“Perlu saya luruskan, perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan KP (Kartika Putri) ini berbeda dengan upaya hukum ilegal akses dan pencurian barang bukti,” kata Yusri saat konpers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Menurut Yusri Yunus, Dokter Richard ditangkap karena berusaha menghilangkan barang bukti.

Tanggal 9 Agustus berdasar penyelidikan barang bukti yang ada di penyidik Krimsus Polda, adanya satu ilegal akses, di akun yang sudah menjadi barang bukti dari pihak penyidik,” ucap Yusri.

Barang bukti itu sendiri berupa ponsel dan sudah diamankan polisi sejak 8 Juli 2021. Setelah ditelusuri, yang melakukan ilegal akses adalah Dokter Richard Lee sendiri.

“Ternyata ditemukan yang melakukan ilegal akses dan pencurian di akun yang jadi barang bukti dilakukan sendiri oleh saudara RL. Ini hasil pendalaman yang kita lakukan,” kata Yusri.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *