Micro Lockdown Berbasis Keluarga Model Altenatif Penanggulangan Penularan Massal Covid 19

by
ILUSTRASI LOCKDOWN

PANDEMIC Covid 19 di mana mana memang melahirkan tidak saja pada persoalan kesehatan dan ekonomi tetapi juga perdebatan cara merespons persoalan ini khususnya pada masalah bagaimana virus ini tidak memapar orang lebih banyak apalagi pada negara yang populasinya besar.

Di awal C-19 menyebar di seluruh dunia, negara negara mapan dengan sistem kesehatan yang baik saja juga tergopoh gopoh merespons gelombang manusia yang terpapar yang harus ditangani oleh sistem kesehatan yang tergelar karena memang sebagai virus yang baru , tidak ada satupun negara yang memiliki kesiapan yang memadai dengan gelombang manusia yang sakit.

Langkah yang umum dilakukan oleh banyak negara adalah melakukan pembatasan atau melarang masyarakat untuk melakukan aktifitas apa pun di luar rumahnya atau jika melakukannya harus mematuhi protokol kesehatan yang di standarisasi oleh badan kesehatan dunia.

Pola seperti ini hampir seragam dilaksanakan di berbagai belahan dunia dengan menggunakan bermacam istilah dan yang paling trending adalah lock down. Hal ini dilakukan dikarenakan dikarenakan sistem kesehatan dimanapun tidak akan memadai menampung orang yang terpapar virus corona , dalam istilah ekonomi dikenal adanya ketimpangan antara supply and demand.

Untuk Indonesia pendekatan yang ditetapkan oleh pemerintah adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) dan kemudian diganti dengan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), semua ikhtiar tersebut adalah kebijakan menyesuaikan protokol dunia yang diselaraskan dengan kondisi Indonesia yang berbeda dengan kondisi di negara negara lain baik aspek sumber daya negara , luas wilayah dan populasi , kebijakan dan regulasi serta perilaku masyarakatnya .

Pro dan kontra kebijakan tersebut terjadi dalam ruang publik dengan berbagai narasi pembenaran masing masing dan hal ini juga terjadi di negara lain. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan pendemik covid 19 adalah persoalan yang memiliki implikasi yang kompleks melalui pendekatan sebab dan akibat.

Dalam konteks sebab misalnya , perdebatan tentang asal usul awal munculnya virus covid 19 di Wuhan China saja telah menimbulkan polarisasi antara peristiwa yang bersifat natural dan kurtural yang bersifat konspiratif.
Dalam konteks akibatnya adalah bencana kesehatan dan bencana ekonomi yang mesti direspons secara tepat yang juga melahirkan perdebatan menitikberatkan pada kesehatan dan meninggalkan ekonomi, atau mengendalikan dampak terhadap kesehatan dan juga mengendalikan dampak terhadap ekonomi.

Indonesia sedari awal memilih langkah yang kedua, tentunya dengan pertimbangan yang didasarkan pada kondisi natural negara dan bangsa Indonesia. Jika dititik beratkan pada kesehatan saja dan meninggalkan ekonomi maka langkah yang dilakukan adalah kebijakan “ Pintu Dikunci “ artinya masyarakat wajib berada di rumah masing masing dan dilarang keluar rumah dengan alasan apa pun.

Sebaliknya kebijakan pengendalian dampak ekonomi dan kesehatan secara berbarengan memungkinkan masyarakat ke luar rumah namun dengan mematuhi kebijakan tentang mobilitas manusia berbasis protokol kesehatan.

Dari pengalaman situasional yang dinamis berkembang sampai dengan saat ini , sebenarnya rumusan dasar dalam mengendalikan penyebaran virus covid 19 adalah tidak bertemunya orang sehat ( Health ) dengan orang sakit ( Sick ) atau dengan rumusan lain H + S : Penularan , rumusan sederhana yang dapat digunakan untuk memahami pencegahan terhadap paparan menularnya penyakit menular lainnya.

Dalam konteks ini hemat saya micro lockdown berbasis keluarga dan komunitas rukun tetangga dapat digunakan untuk melakukan pola penanganan penyebaran virus covid 19 itu sendiri.

Jika ada 1 orang dalam keluarga terpapar oleh virus covid 19, maka satu keluarga tersebut wajib di lock down dilanjutkan dengan mitigasi covid sesuai prosedur sampai satu keluarga tersebut dinyatakan sehat , baru diijinkan ke ruang sosial dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, demikian pula konsep ini dapat dipraktekkan di unit unit sosial kecil lainnya atau dengan kata lain orang sehat dengan prokes berkarya , orang sakit diisolasi dan dimitigasi, menurut kami ini lah micro lockdown yang berbasis keluarga dan komunitas.

Selain kebijakan yang berkaitan dengan pengendalian mobilisasi dan kerumunan dengan model PSBB , PPKM atau Micro Lockdown Berbasis Keluarga dan Komunitas , tentunya upaya akselerasi vaksinasi terhadap masyarakat harus terus dilakukan dalam waktu sesegera mungkin dalam mewujudkan daya tahan kolektif terhadap virus covid 19 lebih efektif,harapan lain tentunya ditemukannya obat yang mampu mengobati mereka yang terpapar sebagaimana obat obat lain yang telah beredar dan digunakan untuk pengobatan penyakit lain.

“Sekali Indonesia Selamanya Indonesia”

Yogya , Juli 2021

*Satrio Toto Sembodo* – (Pecinta Tanah Air dan Pancasila) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *