Jasa Raharja Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Korban Lakalantas

by
Ahli Waris Marthina Wadu saat menerima santunan dari PT Jasa Raharja yang diwakili Penanggung Jawab Pelayanan, Suyanto

BERITABUANA.CO, KUPANG – PT Jasa Raharja Cabang NTT gerak cepat dalam memberikan santunan kepada Ahli waris dari alm. Daud Ga Bani, korban meninggal akibat Kecelakaan Lalulintas di jalan Timor Raya.

Ahli Waris Marthina Wadu, yang juga Istri alm. Daud Ga Bani saat ditemui di kediamannya, Senin (12/7/2021) menyampaikan apresiasi kepada PT Jasa Raharja Cabang NTT, yang begitu sigap dalam menyalurkan santunan kematian suaminya tersebut.

“Bukan disaat suami saya meninggal dunia saja perhatian yang diberikan Jasa Raharja, tapi sudah sejak masuk rumah sakit mengawal kami terus,” tegas Marthina Wadu.

Menurut Marthina Wadu, dengan kehadiran negara melalui Jasa Raharja begitu nyata dalam hidupnya bersama anak-anak.
“Sebagai istri, saya sangat terharu dengan pelayanan Jasa Raharja. Sebagai masyarakat awam kami tidak tahu dan Jasa Raharja sendiri yang datang menemui kami,” kata Marthina Wadu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT, Radito Risangadi yang diwakili Penanggung Jawab Pelayanan PT Jasa Raharja NTT, Laurensius Ade Suyanto menjelaskan, besaran santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 dan Nomor 16/PMK.010/2017.

“Mewakili Kepala Cabang, saya turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum, semoga keluarga besar  diberikan kekuatan dan ketabahan,” ungkap Suyanto.

Dijelaskan Yanto, PT Jasa Raharja sebagai member of Indonesia Financial Group, telah diberikan amanah oleh Undang – Undang untuk menyelenggarakan Program Dana Pertanggung Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, sehingga selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat dengan metode komunikasi Terapeutik (komunikasi yang menenangkan).

Perlu diketahui, alm. Daud Ga Bani pada hari Sabtu (3/7/2021) mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Oesao Kabupaten Kupang, saat hendak menuju pasar Lili untuk berjualan. Akibat dari kecelakaan berat tersebut, Daud Ga Bani mengalami koma selama perawatan di RS Siloam Kupang.

“Saat kecelakaan almarhum sempat di bawa di RSUD Naibonat untuk dirawat. Namun karena kondisi korban yang tidak sadarkan diri, maka pada hari yang sama dirujuk ke rumah sakit Siloam Kupang,” ujar Marthina Wadu.

Pada hari pertama hingga hari ketiga, ujar Marthina Wadu, suaminya masih bisa menggerakkan kaki dan tangannya. Namun sejak hari kamis, kondisi kesehatan terus menurun dan tidak lagi bisa menggerakkan kaki dan tangannya.

“Sejak kecelakaan, almarhum tidak pernah lagi membuka mata hingga pada hari Minggu (11/7/2021) dini hari tepatnya pukul 00:20 Wita, Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya,” ungkap Marthina Wadu dengan terisak. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *