Densus 88 Amankan 69 Tersangka Teroris Makasar dan Merauke Papua

by
densus 88
Densus 88 Antiteror Polri. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri amankan 69 tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme yang merupakan jaringan Villa Mutiara dibawa ke Jakarta pada Kamis (1/7) kemarin. Mereka ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan dan Merauke, Papua, para tersangka akan ditahan di Rutan Mabes Polri.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan para tersangka akan dipindahkan dari rumah tahanan Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 orang tahanan terorisme dari Mako Brimob Merauke semuanya dipindahkan ke Rutan Mabes Polri.

“Sebanyak 69 tersangka akan dipindahkan ke Rutan Mabes Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan. Jumat (2/7/2021).

Menurut Ramadhan, jaringan teroris yang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini mendapat pengawalan ketat dari Densus 88 selama proses pemindahan.

“Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kelompok Villa Mutiara terlibat dengan pelaku teror bom di depan Gereja Katedral Makassar pada akhir Maret lalu. Mereka membahas ajaran-ajaran radikal dan telah berbaiat ke ISIS.

Setelah ditelusuri oleh Densus, terdapat sejumlah anggota Villa Mutiara yang telah hengkang dari Makassar. Beberapa di antaranya pindah atau sudah menetap di Merauke.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *