Melakukan Propaganda Terorisme di Medsos, Densus 88 Tangkap 4 WN Uzbekistan

by
Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 menangkap 4 warga negara (WN) Uzbekistan karena melakukan propaganda terorisme di media sosial (medsos). Keempat WN Uzbekistan tersebut BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).

“Terkait dengan perkara hari Jumat, 24 Maret 2023, telah diamankan 4 orang WNA dari negara Uzbekistan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Dijelaskan Ramadhan, dalam penangkapan, Densus 88 Antiteror bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan para WNA, 3 di antaranya diduga terlibat kegiatan terorisme dengan propaganda di media sosial.

“Densus 88 antiteror Polri bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 3 dari 4 WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional,” ucap Ramadhan.

Sementara satu WNA sisanya berperan memberikan dukungan keuangan sampai pembuatan dokumen palsu. “Dari empat tadi, tiga aktif dan merupakan bagian dari organisasi teroris, dan satu adalah pendukung atau supporting atau penyedia dukungan keuangan serta pembuatan dokumen palsu,” terang Ramadhan.

Ramadhan menerangkan lebih lanjut, tersangka BA alias JF memiliki aktivitas menonjol dalam menyebarkan propaganda terorisme. BA juga berupaya mencari orang lain yang memiliki pandangan yang sama terkait terorisme.

“Terdapat beberapa aktivitas menonjol dari WNA tersebut yang dilakukan terutama oleh saudara BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos, serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror,” ungkap Ramadhan. (CS)