Bangunan Liar di Atas Saluran Drainase Karet Tengsin Ditertibkan, Warga Sempat Menolak

by
Suasana saat Satpol PP melakukan penertiban bangunan liar di atas drainase, sempat diwarnai protes warga setempat. (Foto: Ery)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menyiapkan program pembinaan usaha bagi para pedagang yang terdampak penertiban 95 bangunan semipermanen di Jalan Abdul Jalil, Karet Tengsin, Tanah Abang. Langkah ini diambil agar aktivitas ekonomi warga dapat terus berjalan usai penertiban.

“Insya Allah, sebagian akan masuk menjadi binaan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Pusat,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Pusat Suprayogie di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Suprayogie menjelaskan mayoritas bangunan yang dibongkar merupakan tempat usaha berdagang. Pemkot Jakarta Pusat telah menawarkan sejumlah alternatif lokasi relokasi, termasuk di kawasan sekitar Karet Tengsin dan Jalan KH Mas Mansyur.

“Ada beberapa opsi lokasi yang kami sampaikan. Kami juga siap memediasi jika ada usulan lokasi dari warga, tetapi pembahasannya memang belum tuntas,” ujar Suprayogie.

Pihaknya memastikan terus membuka ruang komunikasi agar kesepakatan tempat penampungan pedagang dapat tercapai dalam waktu dekat. Sebelum pembongkaran dieksekusi, pemkot tercatat telah menggelar tiga kali sosialisasi bersama jajaran RT/RW, LMK, hingga FKDM setempat.

Penertiban sendiri menyasar bangunan liar yang berdiri di atas saluran penghubung (Phb) di RW 09 dan RW 11 Karet Tengsin. Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan normalisasi drainase serta penataan kawasan agar fungsi penampung air kembali optimal.

“Kalau setelah nanti dibangun, akan dirapikan salurannya, dibikin trap kecil, dan akan langsung dinormalisasi,” ucap Suprayogie.

Sempat Diwarnai Aksi Protes

Berdasarkan video yang diterima beritabuana.co dilapangan, penertiban bangunan yang diduga berdiri di atas fasilitas umum tersebut, diwarnai aksi protes warga. Ketegangan sempat terjadi ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan pembongkaran, sementara sejumlah warga mempertanyakan dasar pelaksanaan penertiban tersebut.

Berdasarkan video yang diterima, puluhan warga tampak mengerumuni petugas Satpol PP yang datang dengan pengawalan aparat kepolisian. Adu argumentasi antara warga dan petugas terjadi selama proses penertiban berlangsung sehingga suasana di lokasi sempat memanas.

Dalam rekaman berdurasi sekitar 30 detik itu, terdengar warga menyampaikan keberatan atas tindakan penertiban. Meski demikian, tidak terlihat adanya bentrokan fisik maupun tindakan kekerasan. Aparat kepolisian bersama unsur pengamanan lainnya berupaya meredam ketegangan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Diketahui, penertiban tersebut merupakan rangkaian dari proses yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya. Pada 2 Juli 2026, unsur Tiga Pilar bersama Pemerintah Kelurahan Karet Tengsin telah memberikan Surat Peringatan Kedua (SP.2) kepada pedagang yang berjualan di atas saluran drainase di Jalan Karet Pasar Baru Timur V, meliputi wilayah RW 09 hingga RW 11.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari program penataan kawasan dan normalisasi saluran air guna mengembalikan fungsi drainase serta mengurangi potensi genangan dan banjir di kawasan tersebut. Selain menyerahkan SP.2, petugas juga melakukan pengukuran lokasi Panel Hubung Bagi (PHB) yang berada di atas saluran drainase sebagai bagian dari rencana penataan infrastruktur.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan kepada para pedagang mengenai tujuan penataan kawasan sekaligus mengimbau agar bangunan yang berada di atas fasilitas umum dikosongkan dan ketentuan pemerintah dipatuhi demi kepentingan bersama.

Kegiatan sosialisasi sebelumnya melibatkan Lurah Karet Tengsin, unsur Kecamatan Tanah Abang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air, Linmas, hingga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold sebelumnya mengatakan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait diharapkan mampu mendukung proses penataan kawasan secara tertib serta meningkatkan fungsi saluran drainase agar kawasan lebih aman dari potensi banjir.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menegaskan personel kepolisian bersama unsur Tiga Pilar melakukan pendampingan selama proses penataan berlangsung untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. (Ery)