Pen Gun Milik Teroris Karyawan KAI Didalami, Densus 88: Pen Gun Bisa Dirakit Jadi Senjata Api

by
Pen Gun. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan saat ini pihaknya sedang mendalami senjata pen gun milik DE, karyawan KAI yang sudah dijadikan tersangka teroris. Sebab, pen gun itu bisa ditingkatkan menjadi senjata api dengan kemampuan khusus.

Karena itu, kata Aswin, Densus 88 akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam mengungkap asal pen gun yang ilegal tersebut.

“Senjata ilegal itu dapat ditingkatkan menjadi senjata api, dengan kemampuan dan keahlian dalam konteks ini kita perlu kerja sama dengan Polda Metro dengan wilayah hukumnya. Bagaimana ini bisa terlaksana perdagangan soft gunnya dan bagaimana menjualnya,” kata Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/8/2023).

Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga akan mengintesifkan untuk melakukan pencegahan. Selain itu, peredaran senjata api ini akan ditelusuri. Artinya, akan lebih
dintesifkan untuk mencegah dan menangkap paham radikalisme dan peredaran senjata api sampai penyasar.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan senpi milik tersangka ini akan terus didalami. Polisi akan mengecek nomor register senpi tersebut.

“Tentu ini masih didalami. Senjata pabrikan itu ada registernya, maka nanti akan dilakukan pemeriksaan dari nomor register itu. Apakah ia terdaftar di Polri,” ujarnya.

Sebelumnya EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

Agus mengatakan manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata Agus. (Kds)