Program 1000 Desa Sapi Mentan Disorot, Politikus Golkar: Kebijakan Carry Over Dipertanyakan

by
Mentan Syahrul.(Foto:Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Progam Seribu Desa Sapi 2020 yang diinisiasi Kemnterian Pertanian terus menjadi perhatian di ruang publik, terlebih ketika kebijakan kementerian di bawah kepemimpinan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang mengalihkan (carry over) program tersebut di tahun 2021.

Anggota Komisi IV DPR RI, Ichsan Firdaus menyesalkan terkait kebijakan Kementerian Pertanian yang mengalihkan program 1000 Desa Sapi dalam anggaran 2020 ke tahun 2021. Ia berpendapat, jika langkah itu tidak wajar.

“Karena peraturan yang ditetapkan dalam anggaran tahun lalu hanya mewajibkan Kementerian Pertanian merealisasikan program tersebut selama tahun 2020. Seharusnya, kalau program 2020 ya diselesaikan di tahun 2020. Tidak boleh dilakukan carry over di 2021,” kata Ichsan saat dihubungi awak media, di Jakarta, dimuat Selasa (22/6/2021).

Untuk diketahui, program 1000 Desa Sapi merupakan program Kementerian Pertanian dalam mewujudkan swasembada daging di Indonesia. Program ini diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo guna mendorong pemenuhan kebutuhan pangan yang mengandung protein hewani. Di tahun 2020, program ini dimasukkan sebagai program super prioritas.

Namun, dalam pelaksanaannya, program ini diduga bermasalah. Komisi Pertanian DPR menyatakan pengadaan yang dilaksanakan satuan kerja tender Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari tak bisa menyelesaikan kontrak pengadaaan di tahun 2020.

Menanggapi hal itu, Ichsan mengatakan, pemenang tender yang tidak mampu memenuhi kontrak pengadaaan di tahun lalu seharusnya diberikan sanksi karena membuat program nasional molor. Sehingga, dalam perjanjian program itu, sambung Ichsan, salah satu sanksi yang diberikan adalah memasukkan pemenang tender yang tak menyelesaikan kontrak ke dalam daftar hitam (blacklist).

“Kalau penyedia sapi di 2020 tidak sanggup melakukan pekerjaannya diberikan sanksi loh. Sanksinya itu kan sudah jelas di perjanjian pengadaannya,”sebut dia.

Tidak hanya itu, politikus Golkar ini pun mengkritik Kementerian Pertanian yang tidak melaporkan masalah pengadaan tahun lalu itu ke Komisi IV DPR selaku mitra kerjanya. Padahal, kata dia, untuk menentukan kebijakan baru dalam program yang sedang berjalan harus melaporkan dan membahasnya terlebih dahulu bersama DPR.

Namun kemudian Kementerian Pertanian meng-carry over Program 1000 Desa Sapi ke tahun 2021 tanpa adanya konfirmasi sedikit pun ke Senayan. Hal ini yang menurutnya mendapat sorotan serius dari komisinya karena dinilai tidak kooperatif dalam menjalankan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Itu harusnya yang disampaikan ke kami (Komisi IV DPR,red). Jadi, bahwa ada kesulitan itu disampaikan, tetapi tidak boleh di-carry over, kecuali itu program multiyears,”paparnya.

Ichsan mengatakan andaisaja Kementerian Pertanian mendiskusikan perkembangan program tersebut dengan DPR, masalah ini bisa saja tidak melebar. Program yang terkendala tahun lalu menurut dia bisa distop sementara dan dilakukan penganggaran ulang di tahun 2021.

Kendati demikian, Ichsan mengingatkan kelanjutan program ini tidak boleh dilakukan oleh vendor yang sama, karena sudah diberikan sanksi.

“Bahwa kemudian sang penyedia itu tidak mampu melakukan pemenuhan, ya disetop saja, tidak boleh dipaksakan, tapi dianggarkan lagi (oleh Kementerian Pertanian) di tahun 2021, bukan di carry over,”pungkas legislator dari Dapil Jawa Barat V. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *