Marwan Dasopang: Isu Dana Haji untuk Infrastruktur, Sengaja Dihembuskan

by
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari F-PKB, Marwan Dasopang.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Marwan Dasopang menjelaskan, dana haji yang bersumber dari setoran pendaftaran calon jamaah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

“Setoran Rp25 Juta itu dikelola oleh BPKH selama masa daftar tunggu,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2021) menanggapi isu di media sosial yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk proyek pemerintah.

Lanjut Marwan, hasil kelolaan BPKH itu yang melunasi seluruh kebutuhan berangkat haji setiap jamaah. Jamaah haji pada dasarnya hanya membayar rata-rata Rp35 Juta, padahal biaya haji dibutuhkan sekitar Rp64 Juta-Rp70 Juta setiap jamaah.

“Nah, untuk mencukupi itulah BPKH diamanatkan mengelola uang haji agar tertutupi kekurangannya,” ucapnya.

Menurut Marwan, dapat dipastikan bahwa yang mengelola uang haji adalah BPKH. DPR RI selalu mengawasi dan meminta perkembangan kelolaan ke BPKH agar uang haji dapat dipantau dalam prosedur yang baik dan menghasilkan.

Mengenai isu di media sosial yang menyebut dana haji digunakan untuk proyek pemerintah, Marwan menilai isu itu sengaja dibuat pihak tak bertanggung jawab agar masyarakat resah.

“Karena selama ini uang haji tidak ada masalah, kenapa sekarang gencar beritanya?” pungkasnya. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *