HNW Desak Menag Hentikan Wacana Sertifikasi Dai

by
Wakil Ketua MPR RI dari F-PKS, Hidayat Nur Wahid. (Foto: Humas MPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Dr.H.M. Hidayat Nur Wahid, MA mengkritisi program sertifikasi Dai berjudul “Kompetensi Penceramah” yang akan diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang telah bergulir sejak tahun 2015 dan terus ditolak oleh berbagai ormas besar di Indonesia, seperti MUI, Muhammadiyah, NU dan Ikatan Dai Indonesia (Ikadi). Hidayat mempertanyakan kebijakan Menag  yang   hendak melanjutkan program   kontroversial tersebut, sekalipun dengan beberapa perubahan.

“Apalagi rencana Menag itu akan dilaksanakan di tengah kekecewaan warga dan Umat terhadap berbagai kebijakan Pemerintah seperti tes wawasan kebangsaan KPK dan pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia oleh Kemenag,” kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2021).

Juga, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, belum maksimalnya capaian program prioritas Kemenag seperti jumlah formasi PPPK untuk guru agama dan sertifikasi guru dan dosen agama. Juga penanggulangan dampak  Covid-19 di  pondok pesantren dan  sekolah di bawah kewenangan Kemenag. 

“Wacana program sertifikasi dai yang kembali digulirkan Kementerian Agama ini menambah luka umat Islam yang telah dibuat kecewa dengan pembatalan haji sepihak oleh Pemerintah. Menag harusnya memahami kondisi tak kondusif itu, dan menghentikan wacana program kontroversial ini,” tambahnya.

Hidayat Nur Wahid yang akrab dipanggil HNW menjelaskan, program sertifikasi Dai layak ditolak karena diskriminatif,    hanya ditujukan bagi penceramah agama Islam (Da’i). Padahal, dalam   pengangkatannya sebagai Menag baru, Gus Yaqut menyatakan dirinya akan menjadi menteri bagi semua agama.

“Karena itu saya berharap Menag menjalankan ucapannya, dan tidak mengarahkan program sertifikasi, hanya kepada penceramah agama Islam saja,” pinta Anggota Komisi VIII DPR RI itu lagi.

Meski begitu, HNW memilih untuk mendesak agar rencana tersebut tidak dilanjutkan. Bukan hanya kepada penceramah Agama Islam tetapi agama-agama lainnya. Lebih baik Menag fokus melaksanakan program-program utama di Kemenag.

“Termasuk mengejar target-target program prioritas yang belum terlaksana. Seperti, peningkatan jumlah formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenag, revitalisasi Kantor Urusan Agama, dan sertifikasi guru dan dosen,” imbuhnya.

Selain itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini berharap Menag Yaqut terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, khususnya ormas-ormas Islam besar di Indonesia seperti MUI, Muhammadiyah, dan NU. Apalagi, dalam pernyataan terbarunya Sekjen MUI menolak program sertifikasi dai lantaran maksud dan manfaat program tersebut tidak jelas.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menolak karena penceramah agama pada dasarnya beraktivitas lepas dan tidak dibiayai oleh Negara. Sedangkan  Wasekjen PBNU meminta Kemenag tidak mengurusi paham keagamaan orang, termasuk beberapa tokoh non muslim sebelumnya juga sudah sempat mengeluarkan penolakan terhadap wacana lama yang dinilai diskriminatif ini.

“Menag Yaqut harusnya mampu mendengar kritik dan saran dari Ulama dan Ormas Islam. Jangan seperti pendahulunya yang   diganti oleh Presiden Jokowi. Wacana sertifikasi dai lebih baik segera disudahi dan fokus program prioritas, agar Umat tak makin kecewa, dan  Kemenag bisa hadirkan program-program yang manfaatnya dirasakan betul oleh semua Umat Beragama di Indonesia,” pungkas Hidayat. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *