Dinilai Sudah Lumrah, BNSP Siap Kerjasama dengan Ormas Keagamaan Terkait Sertifikasi Da’i

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Miftakul Azis mengatakan bahwa BNSP siap bekerjasama dengan ormas keagamaan untuk mengembangkan sistem nasional sertifikasi da’i.

Hal itu dikarenakan karena sertifikasi da’i dinilai sudah lumrah dilakukan.

“BNSP terbuka untuk bekerja sama dengan ormas keagamaan dan Kemenag mengembangkan sistem nasional sertifikasi kompetensi da’i,” kata Miftakul Azis lewat keterangannya, Jumat (11/9/2020).

Sistem nasional sertifikasi kompetensi dai, lanjut Azis penting dikembangkan agar ada standar sertifikasi kompetensi yang telusur dan terjamin mutunya.

Sebab, dengan standar kompetensi yang jelas dan terukur dalam bentuk instrumen yang terperinci untuk dapat membuktikan bahwa seseorang memenuhi kualifikasi kompetensi sebagai da’i atau da’iyah yang kompeten.

Ia menambahkan, bahwa sertifikasi da’i merupakan hal yang lazim untuk memastikan bahwa profesi yang melekat pada seseorang dibuktikan sudah memiliki kompetensi pada profesi tersebut.

“Kemenag sebagai instansi teknis dalam hal keagamaan dalam sistem nasional sertifikasi kompetensi da’i juga mempunyai peran yang signifikan karena sebagai regulator,” ucap Azis.

Langkah Harmonisasi

Oleh karena itu, Azis menilai perlu dilakukan langkah harmonisasi agar output dari sertifikasi kompetensi da’i nantinya bisa menghasilkan dai yang kompeten dan diakui secara nasional bahkan internasioal.

“Dalam hal ini perlu harmonisasi agar pelaksanaan sertifikasi kompetensi dai nantinya menghasilkan dai yang kompeten dan diakui secara nasional bahkan internasional karena sertifikasinya dilakukan dengan sistem nasional sertifikasi kompetensi,” jelasnya.

Ia menambahkan, BNSP sebagai sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja berdarkan PP 10 tahun 2018 tentang BNSP juga merupakan otoritas dan menjadi rujukan dalam pelaksanaan sistem sistem sertifikasi kompetensi.

Diketahui sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud menyatakan bahwa wacana sertifikasi da’i mulai muncul di era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. PBNU pun tidak mempersoalkan sertifikasi dai jika tujuannya dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dai.

“Ini agar para da’i itu mempunyai kemampuan yang berstandar atau untuk di-upgrading agar jelas keilmuannya, itu adalah baik. Jadi, NU mendukung itu dilaksanakan kalau tujuannya itu untuk upgrading,” kata Marsudi di Kantor PBNU, Jakarta. (006)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *