Kasus Jiwasraya dan Asabri Berdampak Negatif atas Kelangsungan Ekonomi Perusahaan

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pada perusahaan Asuransi Jiwasraya dan Asabri yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata justru membuat perusahaan sekapasitas PT SMR Utama Tbk kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang.

Kasus Jiwasraya dan Asabri Berdampak Negatif atas Kelangsungan Ekonomi Perusahaan Kondisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono yang memastikan, aksi penyitaan aset Heru Hidayat dalam kasus tersebut tak mengganggu roda ekonomi dan operasional perusahaan terdampak.

Buktinya, saat ini pekerjaan tambang anak usaha PT Trada Alam Minera Tbk tersebut, kini mengalami penurunan akibat supplyer dan lembaga pembiayaan mulai membatasi kemitraannya.

Menurut Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE), Piter Abdullah, kondisi yang dialami PT.SMR Utama Tbk tersebut. merupakan imbas penegakan hukum, khususnya penyitaan, oleh kejaksaan yang dinilai telah merugikan roda ekonomi dan keberlangsungan bisnis perusahaan. Utamanya mereka yang sejatinya tak terkait dalam perkara.

“Iya, itu obvious, jelas banget! Siapapun akan khawatir, karena pasti akan dikaitkan (perkara Jiwasraya dan Asabri-red),” kata Piter menanggapi kondisi tersebut, Rabu (26/5/2021), di Jakarta.

Dijelaskan, manajemen PT SMR Utama Tbk harus segera melokalisir persoalan ini. “Dan itu hanya bisa dilakukan dengan kerjasama yang baik oleh semua pihak, yakni penegak hukum dan pemerintah agar semuanya benar-benar terlokalisir penyelesaiannya. Kalau tidak, semua orang akan khawatir,” ujarnya.

Jika kondisi ini terus terjadi, lanjut Piter, PT SMR Utama Tbk akan susah melakukan penyelamatan bisnis perusahaan.

“Jika dibiarkan, kecenderungannya bisa akan berdampak memburuk, kepercayaan masyarakat pada dunia usaha dan pasar modal akan pudar. Yang pasti, kondisi sebuah perusahaan besar sekapasitas PT SMRU Tbk saat ini terbukti belum membaik,” tandasnya.

Hal senada juga dilontarkan pengamat Ekonomi dan Bisnis Universitas Pelita Harapan (UPH), Tanggor Sihombing, yang menilai kesulitan yang dialami oleh PT SMRU Tbk memang berganda.

“Adanya tindakan hukum ke Jiwasraya ternyata berdampak terhadap kinerja perusahaan, para pekerja dan masyarakat,” kata Tanggor.

Dia pun mengkhawatirkan bakal terjadi kelumpuhan operasional dan keuangan perusahaan secara total. Apalagi pada awal tahun 2020 ada suspensi BEI akibat penyidikan kasus Jiwasraya, kemudian perputaran bisnis yang juga terdampak pada situasi pandemi yang sangat signifikan.

“Sudah terlihat dari penurunan kontrak dan supply pada kuartal 2 dan 3 di tahun 2020 terjadi juga. Pasti bermuara kepada kinerja keuangan, likuiditas internal dan pinjaman eksternal juga tak mudah. Penegakan hukum ini jelas menghambat operasional pada semester pertama 2021,” kata Tanggor.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan SMR Utama, Arief Novaldi menyebut PT SMR Utama Tbk mengaku kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang. Pasalnya, kasus korupsi Jiwasraya yang menyeret Heru Hidayat, dimana yang bersangkutan diketahui hanya memiliki 13 persen saham pada PT Trada Alam Minera Tbk. Hal ini membuat supplier dan lembaga pembiayaan mulai membatasi kemitraan dengan PT SMR Utama Tbk.

“Dampak atas kasus hukum bagi perseroan dan entitas anak terutama dalam melakukan pembiayaan alat berat melalui lembaga pembiayaan. Sehingga rencana entitas anak dalam peremajaan alat tidak berjalan sesuai rencana yang mengakibatkan pekerjaan tambang menurun,” ujar Sekertaris Perusahaan SMR Utama, Arief Novaldi melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.

Menurutnya, mitra penyedia barang dan jasa meminta pembayaran di muka. Kemudian, sejumlah penyedia leasing alat berat juga menurunkan plafond pinjamannya.

Kondisi demikian membuat perseroan mengalami tekanan keuangan sejak tahun lalu. Ditambah lagi, pandemi Covid-19 yang menyebabkan permintaan batu bara di pasar domestik maupun ekspor menurun, sehingga pemain tambang batu bara ikut mengurangi target produksi lebih dari 50 persen.

Seperti diketahui, penyidik Kejagung telah menyeret sejumlah pihak dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang hingga kini proses persidangannya masih berjalan.

Tidak itu saja, dalam proses penyidikan kasus PT Asabri, Kejagung juga sangat gencar melakukan penyitaan berbagai aset yang dimiliki Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, sekaligus Direktur PT Maxima Integra, Heru Hidayat yang telah divonis seumur hidup atas kasus Jiwasraya. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *