Bos Ciptadana-Manulife Aset dan 7 Orang Diperiksa Terkait Kasus Asabri

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Leo Simanjuntak, bahwa, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Asabri.

“Namun pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Leo, dalam keterangan tertulisanya, di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Adapun kedelapan saksi yang dimintai keterangan adalah :
1. EB selaku Komisaris PT Ricobana Abadi. Saksi diperiksa terkait nominee untuk transaksi saham dan pengurus di beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Tersangka HH.
2. STN selaku Nominee. Saksi diperiksa terkait konfirmasi pengiriman dana kepada salah satu rekening dana nasabah (RDN) yang bertransaksi dalam pengelolaan investasi Asabri.
3. SKG selaku Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker Asabri.
4. RK selaku Direktur Utama PT Ciptadana Asset Management. Saksi diperiksa terkait klarifikasi sita reksa dana.
5. AWK selaku Direktur Operasional PT Indo Premier Sekuritas. Saksi diperiksa terkait klarifikasi sita reksa dana.
6. RMOY selaku Head of Compliance PT Mandiri Sekuritas. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker Asabri.
7. KM selaku Direktur PT Brothers Graha Pratama. Saksi diperiksa mengenai aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hotel di Solo yang terkait Tersangka BTS.
8. A selaku Presiden Direktur PT Manulife Aset Manajemen Indonesia. Saksi diperiksa terkait klarifikasi sita reksa dana.

Dalam kasus ini, sebelumnya tim penyidik telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2011-2016, Letjen (Purn) Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2016-2020, dan Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012-2015, Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017, Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Heru Hidayat (HH) Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Benny Tjokrosaputro (BTS) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.

Nama Benny Tjokro dan Heru Hidayat sebelumnya juga ditetapkan sebagai terdakwa kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan mendapat hukuman pidana maksimal, yakni penjara seumur hidup dan kewajiban mengembalikan kerugian kepada negara. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *