Komisi II DPR RI Dukung Pemerintah Ambil Alih TMII

by
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan paparan pada diskusi Forum Legislasi dengan tema "Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19". (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAkARTA – Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah(TMII). Pengambilalihan tersebut setelah melewati proses yang panjang.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/4/2021).

“Komisi II memberikan apresiasi dan mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan TMII,” ujar Doli.

Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pengambilalihan TMII oleh pemerintah diharapkan bisa menjaga aset dan kekayaan negara. Ia berharap langkah ini dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat.

Seperti diketahui, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) sejak Rabu (7/4) resmi menguasai TMII. Sebelumnya dalam rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan perlu ada pengelolaan yang lebih baik di TMII oleh Kemensetneg. Hal ini mengingat TMII merupakan aset negara yang tercatat di Kemensetneg. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mendorong penyerahan pengelolaan TMII kepada negara.

Doli Kurnia lebih jauh mengharapkan, langkah Kemensetneg menyelamatkan keberadaan TMII menjadi aset negara sangat penting untuk mengenal kekayaan dan keberagaman, terutama budaya Indonesia kepada masyarakat, termasuk mancanegara.

Meski kini telah diambil alih dari Yayasan Harapan Kita sebagai pengelola selama puluhan tahun, politisi Partai Golkar ini mengharapkan, Kemensetneg tetap menjaga ciri khas obyek wisata TMII.

“Keberadaan TMII di bawah Kemensetneg dapat dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal. Selain itu juga berkontribusi positif kepada negara,” imbuh dia.

Terkait soal ikon-ikon budaya di TMII, seperti Keong Mas dan rumah-rumah adat yang ada, diharapkan tetap dijaga dengan baik.

Pengelolaan TMII selama ini ada dibawah Yayasan Harapan Kita sejak pertengahan tahun 1970 an. Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 51/1077. Keppres ini menyebutkan, TMII adalah milik negara RI dan penguasaan serta pengelolaan TMII diserahkan kepada Yayasan Harapan Kita. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *